Afdhal Salurkan Tiga Kursi Roda untuk Warga Lueng Bata, Pemko Pastikan Bantuan Berlanjut

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh menyalurkan tiga unit kursi roda kepada warga lanjut usia dan penyandang disabilitas di Kecamatan Lueng Bata. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, pada Rabu (28/10/2026).

Tiga warga penerima bantuan masing-masing berasal dari Gampong Panteriek, Gampong Batoh, dan Gampong Blang Cut. Mereka mendapatkan kursi roda untuk membantu mobilitas karena mengalami keterbatasan gerak akibat kondisi kesehatan yang dialami.

Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Banda Aceh bekerja sama dengan Baitul Mal Kota Banda Aceh. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan warga yang memerlukan dukungan alat bantu disabilitas.

BACA JUGA  Pemko Banda Aceh Perkuat Pendidikan Inklusif, Guru SD Dibekali Kemampuan Identifikasi Kebutuhan Peserta Didik

Dalam kesempatan itu, Afdhal menyampaikan bahwa bantuan kursi roda merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan. Ia berharap bantuan tersebut dapat memudahkan penerima menjalani aktivitas sehari-hari.

Tidak hanya menyerahkan alat bantu, Afdhal juga memastikan kebutuhan sosial para penerima akan diperhatikan. Ia meminta agar warga yang membutuhkan dukungan tambahan dapat didata melalui pemerintah gampong.

“Insyaallah apa yang lain yang bisa kami bantu bisa minta didata melalui keuchik,” kata Afdhal.

Pemko Perhatikan Kebutuhan Kesehatan Penerima

Selain bantuan kursi roda, Afdhal meminta agar para penerima mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara rutin melalui layanan Puskesmas Keliling.

BACA JUGA  Sekda Banda Aceh Ajak Sekolah Perkuat Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana, 12 Sekolah Jadi Sasaran Program Tagana Masuk Sekolah

Pemeriksaan berkala diperlukan untuk memantau perkembangan kondisi kesehatan warga. Dengan demikian, kebutuhan mereka dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai layanan yang tersedia.

Afdhal juga menyebutkan bahwa warga penerima bantuan dapat didata untuk memperoleh dukungan sosial lainnya. Bantuan tersebut antara lain melalui Baitul Mal, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, serta program pemerintah lainnya sesuai ketentuan.

Tiga Gampong Jadi Penerima Bantuan Kursi Roda

Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati, menjelaskan bahwa bantuan tiga unit kursi roda tersebut bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (pokir).

“Kita menyerahkan kursi roda untuk satu orang warga Gampong Batoh, satu orang Gampong Blang Cut dan satu orang warga Gampong Panteriek,” kata Sukmawati.

BACA JUGA  Illiza Dorong Bunda PAUD Gampong Jadi Penggerak Pendidikan Anak Usia Dini

Ia menjelaskan, calon penerima bantuan diusulkan melalui pemerintah gampong. Selanjutnya, Dinas Sosial melakukan verifikasi untuk memastikan kelayakan warga sebelum bantuan disalurkan.

Penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri tim Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Baitul Mal Kota Banda Aceh, Camat Lueng Bata beserta aparatur kecamatan, serta para keuchik dari gampong penerima.

Melalui bantuan ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap warga yang mengalami keterbatasan mobilitas dapat terbantu dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Pemerintah juga mendorong agar kebutuhan sosial dan kesehatan mereka mendapat perhatian secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *