FKPT Aceh Tekankan Pencegahan Terorisme Dimulai dari Penguatan Literasi dan Kearifan Lokal

BANDA ACEH – Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh, Dr. Wiratmadinata, S.H., M.H., menyebutkan bahwa Indeks Potensi Terorisme di Indonesia menunjukkan tren yang terus menurun berdasarkan hasil survei nasional. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa ancaman intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme tetap harus diantisipasi melalui langkah-langkah pencegahan yang berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Wiratmadinata saat menjadi narasumber pada Pelatihan Pencegahan Terorisme dan Intoleransi Melalui Pendekatan Kearifan Lokal yang berlangsung di Gedung Presisi Polda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh, Kamis (30/7/2026).

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya masyarakat memahami perbedaan antara intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Menurutnya, keempat istilah tersebut merupakan terminologi hukum yang saling berkaitan dan memiliki tahapan yang berbeda.

“Intoleransi adalah sikap tidak menerima perbedaan. Radikalisme merupakan pandangan yang menghendaki perubahan secara mendasar dan tidak selalu berujung pada kekerasan,” jelasnya.

BACA JUGA  Dirreskrimum Polda Aceh Imbau Masyarakat Tidak Bermain Judi Online

Ia melanjutkan, “Ketika pandangan tersebut berkembang menjadi pembenaran terhadap tindakan kekerasan, maka masuk ke tahap ekstremisme, sedangkan terorisme merupakan bentuk paling ekstrem yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan tertentu,” tambahnya.

Wiratmadinata menegaskan bahwa intoleransi tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Jika dibiarkan berkembang, sikap tersebut dapat menjadi pintu masuk lahirnya paham radikal, kemudian bermuara pada ekstremisme hingga aksi terorisme.

Untuk mencegah hal tersebut, FKPT Aceh mendorong penerapan tiga strategi utama yang dinilai efektif dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap penyebaran paham kekerasan.

Strategi pertama adalah memperkuat pendekatan human security atau keamanan manusia. Menurut Wiratmadinata, upaya pencegahan harus dimulai dengan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, mulai dari kesejahteraan ekonomi, akses pendidikan dan layanan kesehatan, rasa aman, hingga penguatan identitas sosial dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Ia menilai faktor seperti kemiskinan, pengangguran, ketimpangan sosial, serta keterasingan dapat meningkatkan kerentanan seseorang terhadap pengaruh paham ekstrem.

BACA JUGA  Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026

Strategi kedua berfokus pada penguatan literasi masyarakat, baik literasi digital, media sosial, keagamaan, budaya, maupun literasi konflik. Kemampuan memahami informasi secara kritis dinilai sangat penting di tengah derasnya arus informasi di ruang digital.

“Media sosial dapat menjadi ruang penyebaran paham radikal apabila masyarakat tidak memiliki kemampuan literasi yang memadai. Karena itu, penguatan literasi menjadi benteng penting dalam pencegahan,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga perlu memahami cara kerja algoritma media sosial yang berpotensi memperkuat paparan terhadap konten-konten yang mengandung intoleransi maupun ekstremisme.

Sementara strategi ketiga adalah mengoptimalkan nilai-nilai kearifan lokal sebagai modal sosial dalam membangun kehidupan yang damai dan harmonis.

Menurut Wiratmadinata, Aceh memiliki kekuatan budaya yang dapat menjadi benteng menghadapi berkembangnya paham kekerasan. Tradisi musyawarah, semangat gotong royong, serta sejarah panjang masyarakat Aceh yang terbuka terhadap berbagai bangsa merupakan modal penting dalam menjaga kerukunan.

BACA JUGA  Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar Muda Takziah ke Rumah Duka Pratu Galuh Nugraha, Wujud Penghormatan dan Soliditas TNI–Polri

Ia juga menekankan bahwa generasi muda harus menjadi sasaran utama dalam pendidikan toleransi. Penanaman nilai hidup berdampingan, penghormatan terhadap keberagaman, serta kemampuan menyelesaikan konflik secara damai perlu dibangun sejak usia dini agar lahir generasi yang mampu menjaga persatuan bangsa.

Di akhir paparannya, Wiratmadinata menegaskan bahwa pencegahan terorisme tidak cukup dilakukan melalui pendekatan keamanan semata. Upaya tersebut harus diperkuat dengan pembangunan kualitas sumber daya manusia, peningkatan literasi masyarakat, serta pelestarian budaya lokal sebagai fondasi kehidupan yang damai.

“Kolaborasi pemerintah, tokoh agama, akademisi, organisasi masyarakat, media, dan seluruh elemen bangsa menjadi kunci dalam membangun masyarakat yang damai, inklusif, serta tangguh menghadapi pengaruh intoleransi, radikalisme, ekstremisme, maupun terorisme,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *