Fraksi Demokrat DPRK Banda Aceh Desak Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan SPMB 2026

BANDA ACEH – Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh meminta Pemerintah Kota Banda Aceh segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Permintaan itu muncul setelah pelaksanaan penerimaan siswa baru dinilai masih menyisakan berbagai persoalan yang memicu kebingungan dan protes dari masyarakat, khususnya para orang tua calon peserta didik.

Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Zulkasmi, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, didampingi Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Dr. Musriadi. Sidang paripurna tersebut juga dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal serta Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah.

Dalam pandangan fraksinya, Demokrat menilai persoalan yang muncul selama pelaksanaan SPMB tahun ini tidak lagi dapat dipandang sebagai kendala teknis semata. Berbagai masukan dari masyarakat menunjukkan masih adanya kelemahan pada aspek perencanaan, koordinasi antarlembaga, hingga penyampaian informasi kepada publik.

BACA JUGA  Pemerintah Kota dan DPRK Banda Aceh Sepakati Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

Fraksi Demokrat menilai masih banyak orang tua yang mengalami kesulitan memperoleh informasi yang jelas terkait mekanisme penerimaan siswa baru. Kondisi tersebut dinilai memunculkan kebingungan sekaligus memicu berbagai keluhan di tengah masyarakat.

Karena itu, Fraksi Demokrat meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan agar proses penerimaan peserta didik berjalan lebih tertib, transparan, dan mudah dipahami masyarakat.

Selain itu, pelayanan informasi di tingkat sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) juga diharapkan lebih terbuka dan responsif sehingga setiap persoalan yang muncul dapat segera diselesaikan.

Fraksi Demokrat turut meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama seluruh kepala sekolah memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat serta memastikan seluruh tahapan SPMB dilaksanakan secara objektif, adil, transparan, dan profesional.

BACA JUGA  Ketua DPRK Banda Aceh Usulkan Komite Penanggulangan AIDS Perkuat Kolaborasi Tekan Kasus HIV

“Kami Fraksi Demokrat meminta kepada Wali Kota Banda Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap alur SPMB, sejak perencanaan hingga penanganan aspirasi publik,” ujar Zulkasmi.

Selain menyoroti sektor pendidikan, Fraksi Partai Demokrat juga memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mengembangkan pelayanan publik berbasis digital. Meski demikian, pemerintah diminta terus meningkatkan kualitas layanan dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, transparan, profesional, inklusif, dan akuntabel.

Pada bidang pelaksanaan Syariat Islam, Fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah dalam memperkuat penerapan syariat secara kaffah melalui pendekatan yang persuasif, edukatif, dan berkeadilan. Langkah tersebut dinilai mampu menciptakan ketenteraman masyarakat sekaligus memperkuat identitas Banda Aceh sebagai Serambi Mekkah.

Di sektor ketertiban umum, fraksi tersebut juga mengapresiasi program penanganan populasi anjing liar di tingkat gampong. Program itu dinilai berkontribusi menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

BACA JUGA  Ketua DPRK Banda Aceh Serukan Kewaspadaan Usai Kebakaran di Jalan Teuku Umar

Tidak hanya itu, Fraksi Demokrat mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dukungan tersebut diharapkan diwujudkan melalui kemudahan akses permodalan, pelatihan, digitalisasi pemasaran, serta pendampingan usaha agar mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha.

Dalam bidang pembangunan, Fraksi Demokrat mengingatkan agar pemerintah tetap memprioritaskan peningkatan infrastruktur dasar, seperti perbaikan jalan lingkungan, sistem drainase, penanganan banjir, penyediaan lampu penerangan jalan, hingga penambahan ruang terbuka hijau.

Fraksi tersebut juga meminta dinas terkait mewajibkan penggunaan jaring penutup pada seluruh armada pengangkut sampah guna mencegah sampah berceceran di jalan serta menjaga kebersihan dan kenyamanan Kota Banda Aceh.

Melalui berbagai catatan tersebut, Fraksi Partai Demokrat berharap Pemerintah Kota Banda Aceh dapat menjadikan evaluasi LKPJ sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor, mulai dari pendidikan hingga pembangunan infrastruktur, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berpihak kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *