ACEH BESAR – H Anwar Ahmad SE.Ak resmi terpilih sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Besar periode 2026–2031. Mantan Wakil Bupati Aceh Besar itu ditetapkan melalui musyawarah mufakat dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) MAA Aceh Besar yang berlangsung di Hotel Hijrah, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (30/7/2026).
Pemilihan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dengan mengedepankan tradisi musyawarah yang menjadi ciri khas lembaga adat Aceh. Penetapan tersebut sekaligus menandai dimulainya kepengurusan baru MAA Aceh Besar untuk lima tahun ke depan.
Dalam sambutan usai terpilih, Anwar Ahmad mengaku masih tergolong baru di lingkungan Majelis Adat Aceh. Meski demikian, ia optimistis dapat menjalankan amanah tersebut dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, para pengurus, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat.
“Saya sangat membutuhkan dukungan semua pihak agar adat istiadat, khususnya di Aceh Besar akan terus lestari dan terjaga,” ungkapnya.
Anwar Ahmad menyatakan kepengurusan yang akan segera dibentuk berkomitmen mengoptimalkan fungsi dan peran MAA sebagai lembaga yang menjaga eksistensi adat Aceh. Menurutnya, penguatan kelembagaan adat menjadi bagian penting dalam mewujudkan Aceh Besar yang bermarwah dan bermartabat dalam bingkai Syariat Islam, sejalan dengan visi dan misi Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris dan Wakil Bupati Drs. H. Syukri.
“Kami mohon dukungan dari semua stakeholder dan seluruh masyarakat Aceh Besar,” pungkas Anwar Ahmad.
Muskab MAA Aceh Besar turut dihadiri Ketua MAA Provinsi Aceh Prof. Dr. Yusri Yusuf, M.Pd, Kepala Sekretariat MAA Aceh Muhammad Junaidi SH MH, serta tokoh agama Tgk. H. Marwan. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Bahrul Jamil S.Sos., M.Si., Asisten I Farhan AP, Asisten II H.M. Ali S.Sos., M.Si., Asisten III Abdullah S.Sos., Kepala Dinas Syariat Islam Rusdi S.Sos., M.Si., dan Kepala Bagian Hukum Rafzan SH MM.
Musyawarah dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri. Dalam arahannya, ia berharap kepengurusan baru mampu memperkuat peran MAA sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga, mengembangkan, dan melestarikan nilai-nilai adat yang menjadi identitas masyarakat Aceh Besar.
Menurut Syukri, keberadaan MAA memiliki posisi penting dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian adat dan pelaksanaan Syariat Islam di tengah perkembangan zaman.
Ia juga menegaskan bahwa program pageu gampong harus terus diperkuat sebagai benteng sosial masyarakat. Program tersebut dinilai efektif dalam membangun kepedulian bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, kriminalitas, dan berbagai persoalan sosial lainnya.
“Pemkab Aceh Besar mengucapkan selamat melaksanakan Muskab MAA, semoga melahirkan pengurus baru dan program-program terbaik untuk kemajuan daerah,” katanya.
Sementara itu, Ketua MAA Provinsi Aceh, Prof. Dr. Yusri Yusuf, M.Pd., menilai MAA Aceh Besar memiliki posisi yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan adat Aceh yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
“Saya yakin, MAA Aceh Besar akan terus memberikan kontribusi positif untuk daerah,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat MAA Aceh Besar, Heru Saputra SH MH, menjelaskan bahwa Musyawarah Kabupaten MAA Aceh Besar tahun ini mengangkat tema “Mengoptimalkan fungsi dan kinerja MAA Aceh Besar untuk mewujudkan Aceh Besar yang bermarwah dan bermartabat dalam bingkai Syariat Islam.”
Menurut Heru, forum tersebut berlangsung selama satu hari dan diikuti para pemangku adat dari berbagai wilayah di Kabupaten Aceh Besar sebagai bagian dari proses konsolidasi untuk memperkuat kelembagaan adat di daerah.
“Insya Allah Muskab berlangsung sehari dan dihadiri para pemangku adat di Aceh Besar,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, MAA Aceh Besar diharapkan semakin optimal menjalankan fungsi pelestarian adat, penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga nilai-nilai budaya dan Syariat Islam di Kabupaten Aceh Besar.
