Ketika Rumah Sakit Kehilangan Hati: Krisis Kemanusiaan di RSUDZA dan Kegagalan Negara Melindungi Warganya

Tragedi Seorang Ayah, Krisis Kemanusiaan, dan Tanggung Jawab Moral Negara

Oleh:
Prof. DR. Teuku Muhammad Jamil
(Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) dan Pengamat Kebijakan Publik.)

“Peradaban tidak diukur dari megahnya rumah sakit yang dibangun, tetapi dari cara sebuah rumah sakit memperlakukan manusia ketika ia berada di titik paling rapuh dalam hidupnya.”

SEBUAH Tulisan Berjudul  “Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA” oleh Teuku Alfin Aulia, Mahasiswa Fakultas Kedokteran Al-Azhar, Kairo telah mengguncang ruang publik Aceh.

Terlepas dari hasil investigasi yang nantinya dilakukan terhadap peristiwa tersebut, satu hal tidak dapat disangkal: narasi itu telah melukai hati masyarakat dan mengguncang rasa percaya terhadap pelayanan kesehatan yang semestinya menjadi benteng terakhir harapan rakyat.

Tidak ada seorang pun yang mengantar ayah, ibu, anak, atau keluarganya ke rumah sakit dengan harapan membawa pulang duka. Semua datang dengan satu harapan yang sama: kehidupan.

Karena itu, ketika muncul cerita yang menghadirkan kesan hilangnya empati dalam pelayanan kesehatan, sesungguhnya yang sedang dipertanyakan bukan hanya kualitas pelayanan sebuah rumah sakit, tetapi juga wajah kemanusiaan negara dalam melindungi warganya.

*Rumah sakit bukan sekadar gedung, alat kesehatan, ataupun kumpulan tenaga medis. Rumah sakit adalah representasi paling nyata dari hadirnya negara di hadapan rakyat yang sedang berada pada kondisi paling lemah.

Apabila masyarakat mulai kehilangan rasa percaya terhadap institusi tersebut, maka sesungguhnya yang sedang mengalami krisis bukan hanya pelayanan kesehatan, melainkan legitimasi pelayanan publik itu sendiri.

Max Weber pernah mengingatkan bahwa legitimasi birokrasi dibangun melalui profesionalisme, rasionalitas, dan pelayanan yang berkeadilan.

Namun Robert K. Merton kemudian menunjukkan sisi lain birokrasi melalui konsep bureaucratic dysfunction. Ketika prosedur menjadi tujuan, manusia perlahan dilupakan. Aturan dipatuhi, tetapi hati tidak lagi bekerja.

Fenomena seperti inilah yang harus menjadi bahan introspeksi seluruh institusi pelayanan publik. Jangan sampai birokrasi berubah menjadi mesin administratif yang sangat rapi, tetapi kehilangan kemampuan mendengar tangisan keluarga pasien.

Jürgen Habermas menjelaskan bahwa legitimasi pelayanan publik lahir melalui komunikasi yang jujur, terbuka, dan menghormati martabat manusia. Dalam pelayanan kesehatan, komunikasi bukan sekadar menyampaikan diagnosis.

Komunikasi adalah bentuk penghormatan terhadap kecemasan keluarga yang sedang mempertaruhkan orang yang paling mereka cintai.

Ketika komunikasi berubah menjadi formalitas, sementara empati menghilang, maka kepercayaan publik perlahan ikut mati.

Filsuf Emmanuel Levinas bahkan menempatkan etika sebagai kemampuan melihat “wajah orang lain”. Artinya, setiap pasien harus dipandang terlebih dahulu sebagai manusia sebelum dipandang sebagai objek pelayanan medis.

Begitu wajah manusia tidak lagi terlihat, pelayanan berubah menjadi rutinitas tanpa jiwa. Di situlah dehumanisasi dimulai. Ironisnya, masyarakat Aceh tidak sedang menuntut pelayanan yang sempurna.

Rakyat hanya berharap diperlakukan sebagai manusia. Harapan yang tampaknya sederhana, tetapi dalam praktik birokrasi sering kali justru menjadi sesuatu yang paling sulit diwujudkan. Lebih memprihatinkan lagi apabila kritik masyarakat terhadap pelayanan publik justru disambut dengan sikap defensif.

Padahal kritik bukan ancaman.
Kritik adalah mekanisme koreksi dalam negara demokrasi.

Institusi yang sehat tidak alergi terhadap kritik. Sebaliknya, institusi yang kehilangan kepercayaan diri biasanya lebih sibuk mempertahankan citra daripada memperbaiki pelayanan.

Sejarah membuktikan bahwa bukan kritik yang meruntuhkan lembaga publik. Yang meruntuhkan adalah kesombongan yang menolak mendengar kritik.

Karena itu, Pemerintah Aceh tidak boleh memandang peristiwa ini sebagai persoalan komunikasi media semata.

Apabila ada dugaan pelayanan yang tidak sesuai harapan masyarakat, harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh, transparan, independen, dan akuntabel.

Publik berhak memperoleh penjelasan yang jujur, sementara seluruh tenaga kesehatan juga berhak memperoleh proses pemeriksaan yang adil berdasarkan fakta.

Gubernur Aceh sebagai pemegang tanggung jawab tertinggi atas pelayanan publik di tingkat provinsi tidak cukup hanya menjadi penonton.

Kepemimpinan sejati diuji bukan ketika semua berjalan baik. Kepemimpinan diuji ketika institusi yang berada di bawah tanggung jawabnya kehilangan kepercayaan masyarakat.

Demikian pula para ulama. Dalam maqāṣid al-syarī’ah, menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs) merupakan salah satu tujuan utama syariat Islam. Karena itu, pelayanan kesehatan bukan sekadar urusan administrasi. Ia merupakan amanah moral sekaligus amanah keagamaan.

Para akademisi pun tidak boleh memilih diam.

Universitas lahir bukan hanya untuk menghasilkan gelar akademik, melainkan juga keberanian intelektual dalam mengingatkan negara ketika pelayanan publik mulai kehilangan orientasi kemanusiaannya.

Ilmu pengetahuan kehilangan makna apabila hanya hidup di ruang seminar, tetapi mati ketika masyarakat membutuhkan suara nurani.

Barangkali, yang sedang kita hadapi hari ini bukan semata-mata persoalan pelayanan kesehatan. Yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya gejala kemiskinan empati dalam birokrasi.

Kemiskinan empati membuat seseorang lebih cepat menyusun klarifikasi daripada menyampaikan belasungkawa. Lebih sibuk menjaga nama institusi daripada menjaga martabat manusia. Lebih takut pada kritik daripada takut kehilangan kepercayaan rakyat. Padahal rumah sakit boleh saja kekurangan ruang.

Rumah sakit boleh saja menghadapi keterbatasan fasilitas. Tetapi rumah sakit tidak boleh kehilangan kasih sayang. Karena ketika empati ikut hilang, ilmu pengetahuan yang paling tinggi sekalipun akan kehilangan makna kemanusiaannya.

Peristiwa ini harus menjadi momentum reformasi pelayanan kesehatan di Aceh. Audit tata kelola. Penguatan budaya keselamatan pasien.
Peningkatan kualitas komunikasi.

Evaluasi kepemimpinan.

Perbaikan sistem pengaduan masyarakat. Serta pembangunan budaya organisasi yang menempatkan martabat manusia sebagai pusat seluruh pelayanan.

Aceh tidak membutuhkan sekadar rumah sakit yang megah. Aceh membutuhkan rumah sakit yang menghadirkan harapan.

Tempat di mana ilmu pengetahuan bertemu dengan kasih sayang. Tempat di mana profesionalisme berjalan berdampingan dengan kerendahan hati.  Tempat di mana setiap pasien diperlakukan bukan sebagai nomor antrean, melainkan sebagai manusia yang memiliki keluarga, harapan, dan hak untuk dihormati. Sebab sejarah tidak pernah mengingat sebuah bangsa dari banyaknya gedung yang dibangun.

Sejarah mengingat sebuah bangsa dari cara ia memperlakukan manusia yang paling lemah. Dan apabila suatu hari nanti kita gagal menjaga kemanusiaan di ruang-ruang pelayanan publik, maka sesungguhnya yang sedang dikuburkan bukan hanya kepercayaan rakyat. Yang ikut terkubur adalah martabat negara itu sendiri. **

——-

Sekilas tentang Penulis
Prof. DR. Teuku Muhammad Jamil adalah akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), pengamat kebijakan publik, dan Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh.

Selama bertahun-tahun aktif menulis opini mengenai demokrasi, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pendidikan, serta pembangunan Aceh.

Bagi TM Jamil, kritik yang berbasis ilmu pengetahuan, etika, dan konstitusi merupakan bagian dari tanggung jawab moral kaum intelektual untuk menjaga akuntabilitas kekuasaan, memperkuat kualitas pelayanan publik, dan memastikan negara tetap berpihak pada martabat setiap manusia.

Tulisan ini merupakan bagian dari rubrik opini yang disediakan oleh Media Opsipedia. Isi artikel sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi Opsipedia menghormati keberagaman sudut pandang dan mendorong diskusi yang sehat dan konstruktif di ruang publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *