Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi di Aceh, Sekda Dorong Kewenangan Daerah Kelola Jaminan Kesehatan

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengusulkan perubahan sistem pengelolaan jaminan kesehatan nasional agar pemerintah daerah memiliki kewenangan lebih besar dalam mengelola pembiayaan kesehatan masyarakat. Usulan tersebut disampaikan saat Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk menyerap aspirasi terkait sektor kesehatan dan ketenagakerjaan, Rabu (22/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh itu dihadiri jajaran Pemerintah Aceh, mitra kerja Komisi IX DPR RI, serta sejumlah lembaga terkait pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir yang mewakili Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah menjaga keberlanjutan pembiayaan jaminan kesehatan di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan.

Menurut Nasir, Pemerintah Aceh tahun ini harus mengalokasikan sekitar Rp550 miliar untuk mendukung pembiayaan peserta BPJS Kesehatan. Besarnya kebutuhan anggaran tersebut menjadi perhatian karena kemampuan keuangan daerah terus mengalami penyesuaian.

“Pemerintah Aceh berharap ada skema dukungan dari pemerintah pusat. Sejak 2010, sekitar Rp9 triliun sudah dialokasikan untuk jaminan kesehatan,” ujar Nasir.

BACA JUGA  Upaya Pelestarian dan Perdamaian: Mualem Tinjau Habitat Gajah di Aceh Tengah

Ia berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang regulasi baru dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Salah satunya dengan memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk membentuk badan jaminan kesehatan sendiri sesuai kebutuhan wilayah.

Menurutnya, kewenangan tersebut dapat membuat pengelolaan anggaran kesehatan menjadi lebih efisien dan memberikan ruang bagi daerah untuk mengalokasikan anggaran ke sektor pembangunan lainnya.

“Jika ada regulasi baru, provinsi dapat membentuk badan jaminan kesehatan sendiri sehingga pengeluaran daerah bisa lebih hemat dan manfaatnya dapat dirasakan untuk program pembangunan lainnya,” katanya.

Komisi IX Soroti Tantangan Kesehatan Aceh

Dalam kunjungan tersebut, Pemerintah Aceh juga memaparkan berbagai capaian dan persoalan di bidang kesehatan serta ketenagakerjaan. Paparan disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, serta Direktur RSUDZA.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Muhammad Yahya Zaini mengatakan kunjungan kerja tersebut bertujuan mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh.

BACA JUGA  Marlina Muzakir: Produk Kerajinan Aceh Harus Mendunia

“Kami ingin mengetahui bagaimana pelayanan pemerintah daerah, terutama di bidang kesehatan dan tenaga kerja,” ujar Yahya.

Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh yang tetap mempertahankan perhatian terhadap pelayanan kesehatan masyarakat meski terjadi penurunan pendapatan daerah dari transfer ke daerah (TKD).

Namun, Komisi IX mencatat masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama. Di antaranya angka kematian bayi yang masih berada di atas target, belum maksimalnya pemanfaatan rumah sakit regional, serta upaya percepatan penurunan angka stunting.

Komisi IX DPR RI juga mendorong Kementerian Kesehatan agar memberikan dukungan untuk memperkuat peran rumah sakit regional di Aceh.

Kasus Campak dan Rendahnya Imunisasi Jadi Perhatian

Selain persoalan pembiayaan kesehatan, Komisi IX DPR RI turut menyoroti masih munculnya kasus campak di sejumlah wilayah Aceh.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut, sebanyak 93,5 persen kasus campak terjadi pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi campak.

BACA JUGA  Pemerintah Aceh Umumkan RLH Tahap I, Simeulue Dapat Segini

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan cakupan imunisasi.

Selain imunisasi campak, cakupan imunisasi rubella di Aceh juga masih berada di bawah target nasional dengan capaian sekitar 39,9 persen.

Pengangguran Aceh Turun

Di sektor ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Aceh dalam menekan angka pengangguran terbuka.

Tingkat pengangguran terbuka Aceh tercatat turun menjadi 5,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Yahya mengatakan hasil kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi Komisi IX dalam menyusun rekomendasi kebijakan serta memperjuangkan dukungan pemerintah pusat untuk Aceh.

“Melalui kunjungan ini kami ingin memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai persoalan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh sebagai bahan dalam merumuskan dukungan kebijakan di tingkat pusat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *