Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menerbitkan izin kepada Muzakir Manaf alias Mualem, Gubernur Aceh, untuk menjalani perobatan di Malaysia dan Singapura. Surat itu memberikan izin, yang semula 21 sampai dengan 26 April 2025, menjadi 30 April sampai 9 Mei 2025.
Persetujuan Mendagri itu diterbitkan berdasarkan Surat Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/4853 tanggal 28 April 2025 yang memohonkan izin ke luar negeri bagi Mualem dengan alasan penting. Dalam surat itu, Menteri Tito berpesan agar penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Aceh tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Selama Mualem menjalani perawatan, kata Menteri Tito, pelaksana tugas dan wewenang sehari-hari didelegasikan kepada pejabat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Adapun terkait biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan itu ditanggung secara pribadi.
“Setelah selesai melaksanakan izin ke luar negeri dengan alasan penting, agar segera aktif kembali dalam tugas secara tepat waktu,” tulis Menteri Tito.
Sebelumnya, Mualem bersurat kepada Menteri Tito untuk mengabarkan rencana pemeriksaan kesehatan (medical check up) ke rumah sakit di Pulau Pinang, Malaysia dan Singapura. Tidak disebutkan nama rumah sakit tempat Mualem menjalani pemeriksaan itu.
Juru bicara Pemerintah Aceh. Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, belum menjawab permintaan konfirmasi media ini terkait kepulangan seusai menjalani pemeriksaan yang berakhir besok.