SIMEULUE– Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin, 21 Oktober 2024, di Gedung DPRK Simeulue. Acara pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sinabang, Riswandi, SH, MH, dengan suasana yang khidmat.
Rasmanudin H Rahamin, SE dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menjabat sebagai Ketua DPRK, sementara posisi Wakil Ketua I diisi oleh Sunardi, SH dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Wakil Ketua II dijabat oleh Andry Setiawan, SE dari Partai Nasdem. Ketiga pimpinan tersebut akan menjalankan amanah untuk memimpin DPRK Simeulue selama lima tahun ke depan.
Pengambilan sumpah ini menjadi langkah awal bagi pimpinan baru DPRK dalam melaksanakan tugas-tugas mereka sebagai wakil rakyat, yang meliputi perumusan kebijakan daerah serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Simeulue.
Prosesi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat FORKOPIMDA daerah, anggota DPRK, serta tokoh masyarakat yang turut memberikan dukungan atas komitmen para pimpinan DPRK yang baru. Pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari prosedur resmi yang memastikan pimpinan DPRK dapat menjalankan tugas mereka sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk kepentingan masyarakat Simeulue.