Sekda Aceh Hadiri Rapat di Bappenas, Bahas Rp97,2 Triliun Renaksi Rehabilitasi Pascabencana

JakartaSekretaris Daerah Aceh M. Nasir menghadiri Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Kementerian/Lembaga (K/L) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh yang digelar di Gedung Menara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Aceh didampingi Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Aceh Zulkifli, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Fadmi Ridwan, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh T. Robby Irza.

Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan sinkronisasi kebijakan percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

BACA JUGA  Pj Gubernur Safrizal Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pidie Jaya

Dalam forum itu disampaikan bahwa hasil penyelarasan bersama kementerian/lembaga, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta pemerintah daerah mencapai angka Rp97,2 triliun. Anggaran tersebut akan dipertimbangkan untuk dibahas lebih lanjut dalam tahap usulan perbaikan rencana aksi kementerian/lembaga sebelum dilakukan verifikasi dan validasi lapangan.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga diminta menyiapkan Surat Keputusan Gubernur Aceh terkait perubahan dokumen R3P Aceh setelah proses verifikasi dan validasi bersama di tingkat pusat yang dikoordinasikan oleh Bappenas.

Dalam kesempatan tersebut, M. Nasir menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah usulan R3P pada sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam rencana aksi kementerian/lembaga.

BACA JUGA  Gubernur Dukung Rencana Film Kesultanan Aceh-Ottoman, Siap Libatkan Tim Sejarah Terbaik

Dengan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Aceh berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat melalui program prioritas nasional lintas sektor guna mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh.

Kami akan memadankan rincian serta angka detail dari Renaksi K/L terhadap usulan R3P Aceh bersama Bappenas agar seluruh kebutuhan prioritas dapat terintegrasi secara maksimal,” ujar Nasir.

Rapat konfirmasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan rencana percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh berjalan terintegrasi dengan kebijakan nasional serta memperkuat dukungan lintas kementerian dan lembaga.

BACA JUGA  Pj Gubernur Aceh Tetapkan Libur Setelah Hari Raya Idul Adha

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *