Pemerintah Aceh Percepat Peralihan RSUD Cut Meutia Demi Optimalkan Layanan Kesehatan

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mempercepat proses fasilitasi peralihan kepemilikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin optimal sekaligus membuka peluang kedua daerah memperoleh dukungan program revitalisasi rumah sakit dari pemerintah pusat.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan proses tersebut perlu segera dituntaskan agar tidak menghambat peningkatan kualitas layanan kesehatan di wilayah Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

“Semakin cepat selesai semakin baik, sehingga dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan,” kata Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), Rabu (29 Juli 2026).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menjelaskan bahwa Gubernur telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir Syamaun untuk segera mempertemukan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Pemerintah Kota Lhokseumawe, serta Kementerian Kesehatan guna membahas penyelesaian proses peralihan tersebut.

Pertemuan itu digelar di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (29/7/2026), dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Dalam rapat tersebut, Sekda Aceh mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai peralihan kepemilikan RSUD Cut Meutia sebenarnya telah berlangsung selama bertahun-tahun, namun belum mencapai titik penyelesaian.

Menurutnya, persoalan tersebut kini menjadi semakin mendesak karena berkaitan langsung dengan program revitalisasi dan modernisasi fasilitas kesehatan yang tengah dijalankan pemerintah pusat.

BACA JUGA  Pj Gubernur Aceh Tetapkan Libur Setelah Hari Raya Idul Adha

“Saat ini malah menjadi krusial, sebab berdampak pada program revitalisasi dan modernisasi fasilitas kesehatan dari Presiden Prabowo,” kata Sekda Nasir.

Ia menjelaskan, program revitalisasi tersebut hanya dialokasikan untuk satu rumah sakit umum daerah di setiap kabupaten atau kota. Sementara di Kabupaten Aceh Utara terdapat dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Cut Meutia yang berada di wilayah Kota Lhokseumawe dan RSUD dr. Muchtar Hasbi yang berlokasi di Lhoksukon.

Kondisi itu dinilai berpotensi menghambat penyaluran bantuan pemerintah pusat.

“Kondisi seperti ini bisa mengorbankan salah satu RSUD, atau malah dua-duanya nggak mendapatkan bantuan,” kata Nasir.

Dalam rapat yang sama, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, Prof. Dr. Asnawi Abdullah, yang mengikuti pembahasan secara daring, menyarankan agar RSUD Cut Meutia dialihkan menjadi aset Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Menurutnya, langkah tersebut akan memberi keuntungan bagi kedua daerah karena masing-masing dapat memiliki satu rumah sakit daerah yang berhak memperoleh dukungan program revitalisasi dari Kementerian Kesehatan.

“Kemenkes leluasa dalam memberi bantuan dan tak repot dalam mengembangkan RSUD di Aceh Utara,” kata Asnawi.

BACA JUGA  Wakil Gubernur Fadhlullah Pastikan Asrama Mahasiswa di Malang Segera Direnovasi

Ia menambahkan bahwa tujuan utama kebijakan tersebut adalah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat melalui percepatan pembangunan fasilitas kesehatan.

“Sayang sekali, ini sebenarnya untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang lebih baik lagi. Bagaimana caranya agar bantuan-bantuan yang sedang gencar-gencarnya dilakukan Kemenkes bisa sampai ke Lhokseumawe dan Aceh Utara.”

Asnawi juga mengakui proses pengalihan aset membutuhkan kompensasi bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Sebagai bentuk kompensasi, Kementerian Kesehatan berkomitmen mengembangkan RSUD dr. Muchtar Hasbi, terutama dalam peningkatan fasilitas dan akreditasinya.

Menanggapi usulan tersebut, Asisten II Sekretariat Kabupaten Aceh Utara, M. Nasir, menyatakan pemerintah daerah pada prinsipnya tidak keberatan dengan skema yang ditawarkan Kementerian Kesehatan.

Namun, Aceh Utara berharap revitalisasi RSUD dr. Muchtar Hasbi terlebih dahulu direalisasikan sebelum proses penyerahan RSUD Cut Meutia kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe dilakukan.

“Namun Aceh Utara menginginkan agar Kemenkes terlebih dahulu melakukan revitalisasi RSUD dr Muchtar Hasbi, baru kemudian diikuti dengan penyerahan RSUD Cut Meutia ke Pemkot Lhokseumawe,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti, menyampaikan harapannya agar proses peralihan segera terealisasi sehingga pemerintah kota dapat mengelola rumah sakit daerah sendiri dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

BACA JUGA  Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Menteri Kehutanan dan Rombongan Komisi IV DPR RI

“Saya ingin memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik di Kota Lhokseumawe, jika ada RSUD maka kami bisa memastikannya,” katanya.

Menurut Sayuti, Kota Lhokseumawe hingga kini menjadi satu-satunya daerah di Aceh yang belum memiliki rumah sakit umum daerah, sementara Kabupaten Aceh Utara memiliki dua RSUD.

“Rasanya tidak adil bagi kami. Namun, saat ini adalah momentum yang tepat untuk peralihan RSUD Cut Meutia, di saat Presiden Prabowo sedang menjalankan program revitalisasi pelayanan kesehatan,” katanya.

Menutup rapat, Sekda Aceh menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh akan segera merumuskan skema kompensasi yang dapat diterima seluruh pihak agar proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia tidak kembali tertunda.

“Apakah cukup dengan jaminan dari Pemerintah Aceh dan diketahui oleh Kemenkes. Kalau bisa seperti itu, maka ini segera kita selesaikan,” katanya.

Pemerintah Aceh berharap kesepakatan mengenai mekanisme kompensasi dapat segera dicapai sehingga proses peralihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat akses terhadap program revitalisasi Kementerian Kesehatan serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Aceh Utara maupun Kota Lhokseumawe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *