JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah pada PT. Timah Tbk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana mengatakan, bahwa saksi yang diperiksa berinisial MM, yang diketahui sebagai adik tersangka HM, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada PT. Timah Tbk periode tahun 2015 hingga 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dan lainnya.
“Pemeriksaan terhadap saksi MM dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. Tim penyidik berupaya mendapatkan informasi yang relevan dari saksi guna menguatkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan dalam proses penyelidikan sebelumnya,” kata Kasipenkum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana melalui saran pers yang diterima Opsipedia.id, Senin 03 Juni 2024.