Dilantik Sebagai Kajati Baru, Gubernur Mualem Ucapkan Selamat Kepada Teuku Rahmadsyah

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyampaikan ucapan selamat kepada Teuku Rahmadsyah yang resmi dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.

Ucapan tersebut disampaikan Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Rabu (12/8/2026). Mualem berharap amanah baru yang diemban Rahmadsyah dapat semakin memperkuat penegakan hukum dan pembangunan di Aceh.

“Beliau mendapat amanah yang mulia sebagai penegak hukum. Mari kita sama-sama membangun Aceh,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Rabu (12 Agustus 2026).

BACA JUGA  Terima Kunjungan Relawan Red Cross Norwegia, PJ Gubernur Safrizal: Semua Berkat Partisipasi Anda

Teuku Rahmadsyah dilantik Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bersama 33 pejabat lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Rahmadsyah menggantikan Yudi Triadi, SH, MH, yang selanjutnya mendapat kepercayaan untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.

Pergantian kepemimpinan tersebut mendapat perhatian dari Pemerintah Aceh. Mualem turut menyampaikan apresiasi kepada Yudi Triadi atas pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai Kajati Aceh.

BACA JUGA  Gubernur Aceh Launching Instruksi Wajib Salat Berjamaah dan Mengaji di Sekolah

“Pak Gubernur menilai Pak Yudi sangat baik dalam mengadikan diri sebagai penegak hukum. Juga telah membangun komunikasi yang bagus dengan Pemerintah Aceh. Sehingga Pemerintah Aceh sangat berterimakasih,” kata Nurlis.

Mualem juga menaruh harapan terhadap kepemimpinan Kajati Aceh yang baru. Rahmadsyah dinilai memiliki pemahaman terhadap karakter dan kearifan lokal Aceh karena merupakan putra daerah.

“Menurut Bapak Gubernur, Pak Kajati yang baru yang juga adalah orang Aceh, tentu beliau memiliki karakter ke-Aceh-an yang sangat memahami kearifan lokal Aceh,” kata Nurlis.

Menurut Pemerintah Aceh, pemahaman terhadap kondisi daerah menjadi modal penting dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Sinergi antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Pemerintah Aceh juga diharapkan terus terbangun dalam menjalankan berbagai agenda pembangunan.

BACA JUGA  Mellani Subarni Cek Kebutuhan Meugang di Pasar Banda Aceh dan Aceh Besar

Selain menyambut pergantian Kajati Aceh, Mualem turut memberikan perhatian terhadap arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada seluruh Kajati. Salah satu arahan tersebut berkaitan dengan penguatan koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk menjaga stabilitas wilayah sekaligus mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Pemerintah Aceh menyambut baik sinergi tersebut,” katanya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *