BANDA ACEH – M Nasir Syamaun resmi dipercaya memimpin Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh setelah dilantik Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh, Senin (24/8/2026).
Pelantikan tersebut digelar secara hybrid dari dua lokasi. Dek Fadh menjalankan prosesi pelantikan dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta. Sementara itu, M Nasir mengikuti prosesi dari Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA) di Banda Aceh.
Dek Fadh hadir mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam pelantikan tersebut.
“Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” kata Dek Fadh.
Penunjukan M Nasir sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh berlangsung setelah Presiden RI Prabowo Subianto memberhentikannya dengan hormat dari posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Pemberhentian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) pada Jumat (21/8/2026).
Dek Fadh menilai M Nasir telah memberikan kontribusi selama menjalankan tugas sebagai Sekda Aceh, khususnya dalam mendukung roda pemerintahan Aceh di bawah kepemimpinan Mualem-Dek Fadh.
“Namun itulah keputusan Bapak Gubernur dan Beliau ditunjuk dan diberi jabatan yang baru,” ujarnya.
Menurut Dek Fadh, perubahan posisi dalam struktur pemerintahan merupakan hal yang wajar. Karena itu, ia meminta pergantian jabatan tersebut tidak dipandang sebagai persoalan yang perlu diperbesar.
“Bagi ASN ini hal yang biasa, dan tak perlu dibesar-besarkan. Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai Sekda selama ini, kita ucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya,” ungkapnya.
Dengan jabatan barunya, M Nasir kini mendapat tanggung jawab untuk memimpin sektor perpustakaan dan kearsipan di Aceh. (*)
