BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta seluruh jajaran Pemerintah Aceh memperkuat Program Satu Data Aceh. Data yang disajikan harus akurat, mutakhir, terpadu dan mudah diakses agar dapat menjadi dasar dalam pelayanan publik serta pengambilan kebijakan.
Pesan tersebut disampaikan Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Rabu (12/8/2026). Menurutnya, penguatan sistem data menjadi bagian penting dalam mendorong pelayanan publik berbasis digital.
“Ini adalah salah satu program yang wajib diwujudkan, sebagai bentuk pemutakhiran pelayanan publik berbasis digital. Kita butuh data yang terintegrasi, diperbarui secara berkala, dan disajikan dengan cepat dan konsisten,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Rabu (12 Agustus 2026).
Perhatian terhadap Satu Data Aceh bukan tanpa alasan. Program tersebut menjadi bagian dari Visi dan Misi Pembangunan Aceh 2025-2030 sekaligus implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Aturan tersebut kemudian diturunkan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 39 Tahun 2023. Karena itu, Mualem meminta Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun memantau perkembangan program tersebut secara berkelanjutan.
Dorongan itu kembali disampaikan dalam Forum Satu Data Aceh yang berlangsung di Hotel The Pade, Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (11/8/2026).
Forum tersebut digelar Pemerintah Aceh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh bersama Australia Indonesia Partnership-Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (AIP-SKALA).
Sekda Aceh M Nasir Syamaun mengatakan forum tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola data. Kualitas data dinilai menjadi faktor penting agar perencanaan pembangunan dapat disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
“Tujuanya untuk memperkuat tata kelola dan kualitas data untuk mendukung perencanaan prmbangunam yang berbasis bukti, responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional,” kata Nasir.
Forum tersebut melibatkan 31 SKPA dalam kelompok Produsen Data Pemerintah Aceh Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia. Selain itu, terdapat 14 SKPA dari Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam serta 10 SKPA dari Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan.
Tim sekretariat Satu Data Aceh dan perwakilan seluruh kabupaten/kota se-Aceh juga turut hadir dalam forum tersebut.
Dalam sambutan yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Teuku Robby Izra, Sekda Nasir menekankan bahwa data pemerintah harus memiliki standar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tantangan yang dihadapi saat ini bukan hanya soal ketersediaan data. Pemerintah juga harus memastikan data yang digunakan antarinstansi merupakan data yang sama, benar, terbaru dan dapat diakses saat diperlukan.
“Kita masih menghadapi berbagai persoalan: banyaknya sumber dan pemilik data, beragam aplikasi dan sistem informasi yang belum sepenuhnya terintegrasi, data yang belum diperbarui secara berkala, serta kebutuhan data yang belum selalu dapat disajikan secara cepat dan konsisten,” kata Sekda Nasir.
![]()
Persoalan tersebut juga berkaitan dengan pelaksanaan sejumlah program pemerintah pusat di Aceh. Nasir menyebut pernah muncul kondisi ketika data atau capaian kegiatan dari kementerian dan lembaga dipertanyakan di daerah karena belum sepenuhnya teridentifikasi atau tersinkronisasi dengan data Pemerintah Aceh.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan data bukan hanya persoalan teknis atau administrasi. Data dapat memengaruhi perencanaan, penganggaran, pengambilan keputusan, evaluasi program, bahkan komunikasi public,” katanya.
Karena itu, Pemerintah Aceh mendorong perubahan pendekatan. Satu Data Aceh tidak cukup hanya dibangun sebagai sistem digital, tetapi harus berkembang menjadi ekosistem data yang saling terhubung.
“Kita tidak membutuhkan semakin banyak aplikasi apabila datanya tetap terpisah dan tidak saling terhubung,” katanya.
Pemerintah juga perlu memastikan setiap data memiliki penanggung jawab yang jelas. Hal itu mencakup pihak yang memproduksi dan memperbarui data hingga standar yang digunakan serta waktu pemutakhirannya.
“Yang kita butuhkan adalah kejelasan siapa pemilik data, siapa yang memproduksi dan memutakhirkan, bagaimana standar dan definisinya, kapan data diperbarui, bagaimana data dapat diakses, serta siapa yang bertanggung jawab terhadap kualitas data tersebut.”
Forum Satu Data Aceh diharapkan menjadi ruang untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut. Koordinasi antarinstansi perlu diperkuat agar data yang tersedia dapat digunakan sebagai rujukan bersama.
“Kita perlu memperkuat koordinasi antar lembaga, menyelaraskan standar dan definisi data, mengintegrasikan berbagai sumber data, serta memastikan kebutuhan data dapat tersedia secara cepat, akurat, dan berkelanjutan,” katanya
Mualem juga mengingatkan bahwa banyaknya data tidak otomatis membuat proses pembangunan menjadi lebih baik. Yang jauh lebih penting adalah memastikan data tersebut dapat ditemukan dan digunakan ketika dibutuhkan.
“Kita boleh memiliki banyak data, tetapi yang terpenting adalah data tersebut mudah ditemukan dan tersedia ketika dibutuhkan.”
Ia juga mengingatkan agar pengembangan berbagai aplikasi tidak justru membuat data semakin terpisah.
“Begitu pula, banyaknya aplikasi tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila data di dalamnya tidak terintegrasi. Jangan sampai kita tenggelam dalam banyaknya angka, sementara yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan adalah satu rujukan data yang jelas, akurat, dan dapat dipercaya.” []
