Pemerintah Aceh Desak Pertamina Benahi Pelayanan SPBU untuk Kurangi Antrean BBM

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh meminta PT Pertamina segera melakukan pembenahan sistem pelayanan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh guna mengurangi antrean kendaraan yang kerap mengganggu akses masyarakat dan fasilitas umum.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul hasil evaluasi tim Pemerintah Aceh yang menemukan sejumlah kelemahan pada sistem pelayanan di SPBU, meski ketersediaan stok BBM dipastikan masih berada dalam kondisi aman.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menegaskan pembenahan pelayanan harus segera direalisasikan agar antrean panjang tidak terus berulang dan memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Kalau tidak diperbaiki, berpotensi membuat kegaduhan,” kata Nurlis Effendi di Banda Aceh, Jumat (31/7/2026).

Menurut Nurlis, Pemerintah Aceh telah meminta Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina untuk melakukan optimalisasi pelayanan mulai Agustus 2026. Langkah itu meliputi penambahan petugas di setiap dispenser hingga pengaturan antrean yang lebih efektif.

“Di antaranya dengan menambah operator di dispenser dan memastikan adanya petugas pengendalian antrean,” kata Nurlis.

Evaluasi Temukan Pelayanan Belum Optimal

Kesimpulan tersebut merupakan hasil evaluasi tim Pemerintah Aceh yang dikoordinasikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra. Tim juga melibatkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Teuku Adi Darma, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Asnawi, serta Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh Zaini.

BACA JUGA  Gubernur Aceh Bertemu Ketua MPR RI Bahas Pembangunan Aceh

Hasil evaluasi menunjukkan salah satu penyebab antrean panjang bukan semata-mata karena pasokan BBM, melainkan sistem pelayanan di SPBU yang belum berjalan secara efisien.

“Menurut temuan tim Pak Robby, di setiap dispenser (yang ada di SPBU) ada empat nozzle atau selang pompa, namun hanya ada satu atau dua petugas yang melayani proses cek QR Barcode Subsidi Tepat Guna, nomor polisi, pengisian BBM sampai pembayaran. Inilah salah satu penyebab antrean,” katanya.

“Karena itu, Pak Robby protes.”

Keberatan tersebut disampaikan langsung oleh Teuku Robby Izra kepada Sales Area Manager Retail Pertamina dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, pada 23 Juli 2026. Pertemuan itu juga dihadiri perwakilan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh.

“Mereka berjanji memperbaiki dan mengoptimalisasi pelayanan di setiap SPBU.”

Tiga Faktor Penyebab Antrean

Dalam rapat tersebut, Teuku Robby Izra memaparkan tiga faktor utama yang memicu antrean panjang di SPBU.

Faktor pertama adalah pasokan (supply), meliputi keterlambatan distribusi BBM, keterbatasan armada pengangkut, serta gangguan cuaca yang memengaruhi kelancaran pengiriman.

Faktor kedua berasal dari permintaan (demand). Tingginya mobilitas masyarakat, aksi panic buying, masuknya kendaraan dari luar daerah, hingga penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi penyebab meningkatnya konsumsi. Selain itu, selisih harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan nonsubsidi juga mendorong sebagian pengguna kendaraan industri maupun kelompok masyarakat mampu beralih menggunakan BBM bersubsidi.

BACA JUGA  Pemerintah Aceh Siap Capai Target Monitoring Center for Prevention Tahun 2024

Sementara faktor ketiga berasal dari pelayanan SPBU, mulai dari jam operasional yang belum optimal, lambatnya proses pelayanan, keterbatasan dispenser, hingga distribusi stok yang belum merata di setiap SPBU.

Padahal, berdasarkan keterangan PT Pertamina Patra Niaga Regional Aceh, stok BBM di wilayah Aceh masih berada dalam kondisi aman.

Sidak Temukan Dugaan Pelanggaran

Sebelumnya, Pemerintah Aceh bersama Dinas ESDM Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Biro Perekonomian Setda Aceh, serta Polda Aceh telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Jeulingke dan SPBU Lambhuk pada Kamis (30/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah kendaraan menggunakan QR Barcode Subsidi Tepat yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan. Temuan lain juga terjadi di SPBU Lambhuk.

“Di SPBU Lambhuk ditemukan keanehan, ketika petugas sampai ke SPBU malah banyak kendaraan kocar-kacir keluar dari antrean.”

Temuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi yang akan ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Gubernur Minta Penambahan Kuota BBM

Di sisi lain, Pemerintah Aceh juga terus berupaya menjamin kecukupan pasokan BBM bersubsidi. Pada 22 Juli 2026, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah mengirimkan surat kepada Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk meminta penambahan kuota BBM bersubsidi bagi Aceh.

BACA JUGA  HIPSI Aceh Dukung Ingub yang Diterbitkan Mualem, Syariat Islam Kokoh Melalui Shalat Berjamaah

Dalam surat bernomor 500.10/8664 tersebut, Gubernur menegaskan tambahan kuota diperlukan agar distribusi BBM tidak menghambat penanganan bencana hidrometeorologi maupun aktivitas masyarakat.

Delapan Langkah Perbaikan Pelayanan SPBU

Sebagai solusi jangka pendek dan menengah, Pemerintah Aceh mengusulkan sejumlah langkah kepada Pertamina untuk meningkatkan kualitas pelayanan di SPBU, antara lain:

  • Menambah jam distribusi mobil tangki BBM bersubsidi, termasuk distribusi pada akhir pekan.
  • Menyesuaikan jenis dan kapasitas mobil tangki untuk wilayah yang akses jalannya masih terganggu.
  • Menambah petugas pelayanan di setiap dispenser serta memperbaiki sistem pengaturan antrean agar tidak mengganggu fasilitas umum maupun pertokoan di sekitar SPBU.
  • Menempatkan petugas khusus yang memeriksa QR Code sebelum kendaraan memasuki dispenser sehingga proses pengisian menjadi lebih cepat.
  • Menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau Standar Pelayanan Minimal terkait target waktu pelayanan setiap kendaraan.
  • Menambah jumlah petugas pada jam-jam sibuk, yakni pukul 06.00–09.00, 11.00–13.00, dan 16.00–19.00.
  • Menyediakan jalur khusus bagi kendaraan prioritas seperti sepeda motor, ambulans, dan kendaraan pelayanan publik.
  • Mengatur jadwal pengisian berdasarkan slot waktu bagi kendaraan tertentu, seperti truk angkutan barang dan kendaraan proyek.

Pemerintah Aceh berharap seluruh rekomendasi tersebut segera diterapkan sehingga pelayanan di SPBU menjadi lebih cepat, tertib, dan mampu mengurangi antrean yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *