JAKARTA – Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat kembali memperkuat koordinasi dalam mengawal implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki. Upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan antara Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, dengan jajaran Sekretariat Negara Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan Sekretariat Negara RI sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinkronisasi pelaksanaan berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan implementasi MoU Helsinki.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Aceh didampingi Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Jamaluddin, serta Staf Khusus Gubernur Aceh, T. Irsyadi. Rombongan Pemerintah Aceh diterima langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif dengan fokus membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan butir-butir kesepakatan damai yang telah menjadi fondasi perdamaian Aceh selama lebih dari dua dekade.
Ketua BRA, Jamaluddin, menjelaskan salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah implementasi butir 3.2.5 MoU Helsinki yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tahanan politik (tapol), narapidana politik (napol), masyarakat korban konflik, serta korban dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.
Menurut Jamaluddin, pembahasan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan proses perdamaian di Aceh terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain membahas implementasi MoU Helsinki, pertemuan itu juga menjadi wadah koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam mendorong penyelesaian berbagai agenda yang masih menjadi amanat dari kesepakatan damai Helsinki.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat melalui Sekretariat Negara yang terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Aceh dalam mengawal implementasi butir-butir MoU Helsinki.
Menurutnya, sinergi yang terus terjalin antara pemerintah pusat dan daerah menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas perdamaian sekaligus mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Aceh.
Pertemuan tersebut menegaskan komitmen bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk terus memperkuat koordinasi, menjaga komunikasi yang konstruktif, serta mengawal implementasi MoU Helsinki secara menyeluruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
