BANDA ACEH — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh memastikan akan menghentikan penambahan utang kepada vendor sepanjang 2026. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan sekaligus meredam kekhawatiran terhadap kondisi keuangan rumah sakit.
Total kewajiban RSUDZA kepada vendor tercatat mencapai Rp416,9 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp112 miliar telah dibayarkan sepanjang 2026 menggunakan pendapatan rumah sakit.
Direktur RSUDZA Banda Aceh Dr Muhazar Harun, SKM, M.Kes, mengatakan penyelesaian utang menjadi salah satu prioritas manajemen. Ia menegaskan tidak akan membiarkan kewajiban rumah sakit kembali bertambah.
“Manajemen berjanji tidak akan menambah utang di atas Rp 416,9 miliar sampai akhir tahun”, kata Muhazar.
Manajemen menargetkan pembayaran kewajiban dapat mencapai sekitar 60 persen hingga akhir 2026. Target itu diharapkan terealisasi dengan dukungan Pemerintah Aceh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
“Kita komit membayar utang kepada vendor, di samping itu kita juga sudah membicarakan hal itu dengan DPR Aceh dan mudah-mudahan mendapat dukungan untuk pembayaran,” harapnya.
Pertemuan terkait persoalan tersebut turut dihadiri Wakil Direktur Pelayanan Novita, Wakil Direktur Penunjang M Fuad, serta Wakil Direktur Administrasi dan Umum RSUDZA Teuku Hendra Faisal.
Utang RSUDZA Bertambah Setelah Pemeriksaan
Muhazar menjelaskan, Rp416,9 miliar merupakan total kewajiban RSUDZA kepada vendor yang tercatat hingga Desember 2025. Nilai tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap laporan keuangan serta dokumen kewajiban rumah sakit.
Sebelumnya, kewajiban RSUDZA tercatat sekitar Rp260 miliar. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan tambahan sekitar Rp156 miliar sehingga nilai kewajiban meningkat menjadi sekitar Rp416,7 miliar.
Angka itu kemudian kembali dikoreksi sekitar Rp200 juta dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga tercatat menjadi Rp416,9 miliar.
Muhazar memastikan kewajiban tersebut memiliki dasar berupa data dan dokumen yang menunjukkan adanya tagihan kepada vendor. Utang itu antara lain berkaitan dengan pengadaan obat-obatan, bahan medis habis pakai (BMHP), serta kebutuhan operasional rumah sakit.
“Rp 416,9 miliar itu berdasarkan data dan dokumen yang belum terbayarkan sampai Desember 2025,” katanya.
Besarnya kewajiban tersebut menunjukkan persoalan keuangan RSUDZA tidak hanya berkaitan dengan pembayaran tagihan. Pengelolaan arus kas, pengendalian belanja, tata kelola keuangan, serta disiplin dalam mengelola kewajiban juga menjadi bagian penting yang harus dibenahi.
Karena itu, penyelesaian utang perlu dilakukan secara terukur dan transparan agar tidak kembali menimbulkan tekanan terhadap keuangan rumah sakit.
Arus Kas Jadi Tantangan RSUDZA
Menurut Muhazar, arus kas menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kemampuan rumah sakit memenuhi kewajibannya. Pendapatan dari klaim pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan tidak selalu diterima dalam waktu bersamaan dengan kebutuhan pengeluaran.
Di sisi lain, biaya operasional terus berjalan setiap hari. Rumah sakit tetap membutuhkan obat, BMHP, tenaga pelayanan, dan berbagai kebutuhan lainnya meski pembayaran klaim masih berada dalam proses administrasi dan verifikasi.
“Klaim BPJS itu merupakan pendapatan rumah sakit. Ketika pendapatan belum seluruhnya masuk, sementara pengeluaran terus berjalan, tentu arus kas menjadi tidak seimbang,” jelasnya.
Situasi tersebut membuat manajemen harus mengatur keuangan secara ketat agar tekanan arus kas tidak berdampak terhadap pelayanan masyarakat.
RSUDZA tidak dapat menghentikan pelayanan ketika menghadapi persoalan keuangan. Kebutuhan pasien tetap harus dipenuhi dan operasional rumah sakit harus berjalan.
“Pelayanan masyarakat tetap harus berjalan. Obat harus tersedia, pelayanan harus tetap diberikan, sementara pendapatan masuk secara bertahap,” ujarnya.
RSUDZA Berupaya Tingkatkan Pendapatan
Selain mengandalkan pembayaran klaim dan dukungan Pemerintah Aceh, manajemen RSUDZA menyiapkan langkah untuk memperkuat pendapatan rumah sakit. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas layanan, pengembangan layanan, serta optimalisasi kegiatan usaha pendukung.
Penguatan pendapatan dinilai penting agar penyelesaian kewajiban tidak sepenuhnya bergantung pada tambahan anggaran pemerintah. Pada saat yang sama, pengendalian belanja harus diperketat agar utang tidak kembali menumpuk.
“Kita terus berusaha meningkatkan pendapatan. Pelayanan harus dilakukan dengan baik sehingga pendapatan rumah sakit juga meningkat,” kata Muhazar.
Manajemen juga berharap dukungan Pemerintah Aceh melalui APBA dapat mempercepat pembayaran kewajiban kepada vendor.
“Kita sudah membicarakan dengan DPR Aceh. Mudah-mudahan disetujui untuk membantu pembayaran,” ujarnya.
Dukungan anggaran pemerintah, menurut arah kebijakan manajemen, perlu berjalan bersama pembenahan internal. Pembayaran utang tanpa perbaikan sistem pengelolaan keuangan berisiko membuat persoalan serupa kembali muncul pada tahun berikutnya.
Karena itu, komitmen untuk tidak menambah utang hingga akhir 2026 diharapkan menjadi momentum pembenahan pengelolaan keuangan RSUDZA. Penyelesaian kewajiban tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki neraca keuangan, tetapi juga memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan.(**)
