Banda Aceh – Menyusul kebijakan nasional terkait pengelolaan rekening dormant (tidak aktif), Bank Aceh menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir. Dana nasabah tetap aman, dan kebijakan ini justru ditujukan untuk memberikan perlindungan lebih optimal terhadap potensi penyalahgunaan rekening tidak aktif, seperti tindak pidana pencucian uang dan kejahatan finansial lainnya.
Humas Bank Aceh, Hafas, menjelaskan bahwa langkah ini bukan bentuk pembatasan terhadap nasabah, melainkan upaya melindungi hak dan keamanan pemilik rekening sah.
“Langkah ini bukan untuk membatasi, melainkan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada nasabah. Dana tetap aman, dan kami di Bank Aceh selalu siap membantu. Yang terpenting adalah kesadaran untuk terus menjaga aktivitas dan kepemilikan rekening secara bertanggung jawab,” ujar Hafas, Kamis (31/07/2025).
Dorong Nasabah Aktif Gunakan Layanan Perbankan
Bank Aceh terus mendorong nasabah untuk secara aktif menggunakan layanan perbankan sebagai upaya menjaga keaktifan rekening. Aktivitas sederhana seperti setoran, penarikan, transfer, pembayaran, atau penggunaan Mobile Banking Bank Aceh dapat menjaga rekening tetap aktif dan terhindar dari status dormant.
“Kami mengimbau nasabah untuk rutin bertransaksi serta memperbarui data pribadi, terutama jika terdapat perubahan informasi identitas atau kontak,” tambah Hafas.
Langkah ini selaras dengan upaya Bank Aceh dalam meningkatkan keamanan dan layanan nasabah, sekaligus menjaga keberlanjutan sistem perbankan yang sehat dan profesional.
Rekening Dormant Bisa Diaktifkan Kembali
Hafas juga menegaskan bahwa jika rekening telah memasuki status dormant, nasabah tetap bisa mengaktifkannya kembali. Proses reaktivasi rekening cukup mudah hanya dengan mendatangi kantor cabang Bank Aceh terdekat.
“Untuk rekening dormant, nasabah tidak perlu khawatir. Saldo tetap aman. Nasabah cukup membawa buku tabungan dan identitas resmi yang masih berlaku ke kantor Bank Aceh untuk pengaktifan kembali,” jelasnya.
Komitmen Bank Aceh: Aman, Nyaman, dan Terpercaya
Sebagai bank kebanggaan masyarakat Aceh, Bank Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan terbaik, aman, nyaman, dan terpercaya. Pengelolaan rekening dormant menjadi bagian dari strategi besar bank untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan profesionalisme layanan perbankan.
“Dukungan terhadap pengelolaan rekening dormant merupakan bagian dari strategi menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan sistem perbankan Aceh,” tutup Hafas.
Dengan sistem yang transparan, solusi digital yang mudah diakses, dan komitmen terhadap nasabah, Bank Aceh terus hadir sebagai mitra keuangan yang dapat diandalkan oleh masyarakat Aceh dari segala lapisan.
