BANDA ACEH – Koperasi Konsumen Tinta Emas Aceh, yang merupakan bagian dari PWI Aceh, resmi melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk Tahun Buku 2025. Acara yang berlangsung di Aula PWI Aceh pada Kamis, 6 Agustus 2026 ini dihadiri oleh lebih dari 50% anggota dari total 40 orang, dengan pemandu acara dari Dinas Koperasi-UKM Aceh, Zulkifli, S.Pd, M.Pd.
Pendiri Koperasi, Nasir Nurdin, menjelaskan bahwa lembaga ini berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0005353.AH.01.29 Tahun 2023, yang mengesahkan pendirian Badan Hukum Koperasi Konsumen Tinta Emas Aceh.
Sejak berdiri, Koperasi Tinta Emas Aceh yang dipimpin oleh Nurdinsyam telah mencatatkan keanggotaan sebanyak 40 orang dan total nilai simpanan pokok serta simpanan wajib mencapai Rp 19.330.000. Namun, Nurdinsyam melaporkan bahwa selama masa kepemimpinannya hingga Tahun Buku 2025, belum ada kegiatan usaha yang dapat dilaksanakan. Hal ini disebabkan oleh berbagai kendala, termasuk ketidaktersediaan fasilitas dan bangunan untuk kegiatan.
“Selama dua tahun terakhir, kondisi kesehatan saya juga tidak mendukung untuk beraktivitas secara total, sehingga banyak agenda yang tidak bisa dilaksanakan,” ungkap Nurdinsyam. Dalam kesempatan tersebut, ia mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Koperasi Tinta Emas Aceh, berharap RAT Tahun Buku 2025 dapat memilih pengurus baru yang mampu melanjutkan kepengurusan hingga 2028.
RAT tahun ini berhasil memilih Azhari, S.Sos sebagai Ketua Koperasi Tinta Emas Aceh yang baru, melalui suara aklamasi. Azhari, yang juga bertindak sebagai ketua tim formatur, akan menyusun kepengurusan yang meliputi jabatan Sekretaris, Bendahara, dan Badan Pengawas.
Tim formatur terdiri dari Azhari, Nasir Nurdin sebagai unsur pendiri, Sadhali sebagai unsur demisioner, Pribadi dari Badan Pengawas, dan Hanifah mewakili anggota lainnya.
Dalam struktur kepengurusan baru, jabatan Sekretaris diamanahkan kepada M. Ifdhal, sedangkan Bendahara dijabat oleh Saifuddin. Badan Pengawas akan terdiri dari Dr. Bustamam Ali, Pribadi, dan Sadhali.
Seluruh hasil RAT Koperasi Tinta Emas Aceh Tahun Buku 2025 akan dilaporkan ke Dinas Koperasi dan UKM Aceh untuk proses lebih lanjut, termasuk penerbitan SK Pengurus yang baru. Dengan kepengurusan baru ini, diharapkan Koperasi Tinta Emas Aceh dapat segera beraktivitas dan memberikan manfaat lebih bagi anggotanya.
