Kinerja Pelayanan Publik Aceh Tembus 8 Besar Nasional di Era Kepemimpinan Mualem–Dek Fadh

Banda Aceh — Pemerintah Aceh mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam tahun pertama kepemimpinan Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) bersama Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh), Aceh berhasil menembus jajaran delapan besar provinsi dengan kinerja pelayanan publik terbaik di Indonesia.

Capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025. Dalam keputusan itu, Aceh menempati peringkat ke-8 nasional tingkat provinsi dengan nilai indeks 4,56 dan memperoleh predikat Kategori A atau kinerja tertinggi.

Secara nasional, Aceh berada sejajar dengan Kalimantan Selatan dan masuk dalam daftar sepuluh provinsi dengan kualitas pelayanan publik terbaik. Adapun peringkat sepuluh besar nasional masing-masing ditempati oleh Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta, Bali, Jawa Barat, Aceh, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo.

BACA JUGA  Koramil 14/Baiturrahman Lakukan Penataan Lingkungan Kerja Demi Dukung Tugas Maksimal

Prestasi ini dinilai mencerminkan konsistensi kebijakan Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf–Fadhlullah yang sejak awal menjadikan reformasi birokrasi serta peningkatan mutu pelayanan publik sebagai agenda prioritas.

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, SIP, MPA, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat Pemerintah Aceh yang bergerak dalam satu arah kebijakan dan kepemimpinan.

“Keberhasilan Aceh menembus delapan besar nasional merupakan buah dari kerja bersama seluruh jajaran, di bawah arahan langsung Gubernur H. Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah. Fokus pada tata kelola pemerintahan yang bersih, cepat, dan responsif kini menunjukkan hasil yang nyata,” ujar M. Nasir di Banda Aceh, Selasa (13/1/2026).

BACA JUGA  Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Pengurus Partai Koalisi

Ia menjelaskan bahwa penilaian PEKPPP Tahun 2025 dilakukan melalui tahapan pengumpulan data, verifikasi lapangan, serta evaluasi akhir oleh tim independen Kementerian PANRB. Proses tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sehingga hasil penilaian bersifat objektif dan terukur.

Menurut M. Nasir, sepanjang satu tahun terakhir Pemerintah Aceh melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem pelayanan publik. Upaya tersebut meliputi penyederhanaan mekanisme perizinan, peningkatan kedisiplinan dan kinerja aparatur, penguatan layanan berbasis digital, hingga optimalisasi sistem pengaduan masyarakat.

“Orientasi kami bukan semata-mata mengejar skor penilaian, melainkan memastikan masyarakat benar-benar merasakan perbaikan layanan. Hasil evaluasi nasional ini menjadi konfirmasi bahwa arah kebijakan Pemerintah Aceh sudah berada di jalur yang tepat,” jelasnya.

BACA JUGA  Sambut PON, Disbudpar Perkuat Pariwisata Halal di Aceh

Lebih lanjut, M. Nasir menilai masuknya Aceh dalam kelompok elite nasional kinerja pelayanan publik menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah mampu bersaing secara nasional apabila didukung kepemimpinan yang tegas, konsisten, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Tantangan berikutnya adalah menjaga bahkan meningkatkan capaian ini. Gubernur dan Wakil Gubernur menegaskan bahwa transformasi pelayanan publik harus terus dilakukan seiring meningkatnya harapan dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai informasi, dalam KepmenPANRB tersebut, indeks kinerja pelayanan publik nasional berada pada rentang 0,10 hingga 5,00, dengan Kategori A sebagai peringkat tertinggi pada interval nilai 4,51–5,00.

Masuknya Aceh ke dalam jajaran teratas nasional ini menandai peningkatan signifikan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat posisi Aceh sebagai salah satu provinsi dengan kinerja pemerintahan yang kompetitif di tingkat nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *