Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar membuka peluang kerja sama dengan Persatuan Pengusaha Rokok Indonesia (PPRI) untuk mengembangkan budidaya tembakau sebagai komoditas baru yang diyakini mampu meningkatkan pendapatan petani sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPRI di Auditorium Malahayati Puslatbang KHAN LAN RI, Kota Jantho, Sabtu (27/6/2026).
Dalam pertemuan itu turut hadir Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, Ketua Umum DPP PPRI Gus Muhammad Afwan Zaini, Sekretaris Jenderal PPRI Dedi Darmadi, Ketua PPRI Aceh Said Mukhtar, serta perwakilan PT Bawang Mas Grup asal Pamekasan, Madura.
Muharram menilai rencana pengembangan tembakau menjadi peluang strategis bagi Aceh Besar. Menurutnya, daerah yang memiliki wilayah sekitar 3.000 kilometer persegi itu masih memiliki potensi lahan pertanian dan perkebunan yang sangat luas untuk dikembangkan menjadi sentra komoditas unggulan baru.
“Kami ingin berkolaborasi dengan semua pihak. Kami ingin Aceh Besar maju melalui sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan UMKM. Kami tidak berbicara industri besar, tetapi bagaimana ekonomi masyarakat bisa tumbuh,” kata Muharram.
Tembakau Dinilai Berpotensi Menjadi Komoditas Unggulan
Ketua PPRI Aceh, Said Mukhtar, mengatakan organisasinya yang baru berdiri sekitar satu tahun memiliki misi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan industri tembakau sekaligus membantu menekan peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, Aceh memiliki potensi besar untuk menjadi daerah penghasil tembakau. Bahkan, salah satu produk rokok yang diproduksi anggota PPRI di Aceh Besar telah dipasarkan di berbagai kabupaten dan kota di Aceh.
“Kami berharap dapat memulai program penanaman tembakau di Aceh, khususnya di Aceh Besar, sehingga dapat membuka lapangan usaha baru bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP PPRI Gus Muhammad Afwan Zaini menegaskan keberhasilan pengembangan tembakau bergantung pada tiga faktor utama, yakni ketersediaan lahan, peningkatan kapasitas petani melalui pendampingan, dan adanya kepastian pasar.
“Kami ingin petani memperoleh manfaat nyata. Karena itu, pengembangan tembakau harus ditopang oleh lahan, kemampuan petani, dan jaminan pasar,” katanya.
Menanggapi tawaran kerja sama tersebut, Muharram menegaskan Pemkab Aceh Besar siap memberikan dukungan. Namun, ia mengakui petani di daerahnya masih membutuhkan pendampingan teknis karena belum memiliki pengalaman membudidayakan tembakau dalam skala luas.
Selain itu, akses terhadap permodalan juga menjadi tantangan yang harus diselesaikan agar petani dapat mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
“Kalau PPRI ingin menanam tembakau di Aceh Besar, kami sangat mendukung. Tetapi kami belum memiliki pengalaman. Petani kami tentu perlu dibimbing dan juga membutuhkan modal usaha,” ujarnya.
Menurut Muharram, persoalan utama sektor pertanian saat ini bukan hanya produksi, tetapi juga kepastian pasar. Ia berharap PPRI dapat menjadi mitra yang mampu menjamin penyerapan hasil panen sehingga petani memperoleh keuntungan yang layak.
Belajar dari Pengalaman Petani Cabai
Muharram mencontohkan pengalaman petani cabai yang kerap mengalami kerugian akibat harga anjlok ketika panen raya. Kondisi serupa juga terjadi pada sejumlah komoditas pertanian lainnya karena tidak adanya kepastian pembeli.
“Selama ini masyarakat sering mengalami trauma. Ketika harga cabai mahal, semua menanam cabai. Namun saat panen, harganya justru turun drastis. Begitu juga komoditas lain. Ketika panen petani bingung harus menjual ke mana. Semoga dengan hadirnya PPRI nantinya hasil tembakau dari Aceh memiliki pasar yang jelas,” katanya.
Ia menilai keberadaan mitra usaha yang siap membeli hasil panen akan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan petani untuk mengembangkan komoditas baru.
Didukung Potensi Pertanian Aceh Besar
Muharram menjelaskan Pemkab Aceh Besar saat ini juga terus memperkuat sektor pertanian melalui berbagai program, di antaranya pengembangan jagung di kawasan Lembah Seulawah dan budidaya padi gogo pada lahan kering.
Aceh Besar memiliki sekitar 22 ribu hektare lahan sawah. Sebanyak 55 persen di antaranya telah dilengkapi jaringan irigasi, sementara sisanya masih mengandalkan curah hujan.
Pemerintah daerah, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan produktivitas lahan tadah hujan agar dapat ditanami hingga dua kali dalam setahun sehingga pendapatan petani semakin meningkat.
Harapan Lahirnya Tembakau Super Aceh
Muharram berharap kerja sama dengan PPRI menjadi awal lahirnya komoditas unggulan baru yang mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat Aceh Besar.
“Mudah-mudahan tembakau Aceh nantinya menjadi tembakau super. Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, kami menyambut baik kedatangan rombongan PPRI. Ini merupakan peluang emas bagi Aceh Besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sumber daya alam seperti minyak dan gas suatu saat akan habis. Karena itu, sektor pertanian dinilai menjadi investasi jangka panjang yang mampu menopang ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam audiensi tersebut, PT Bawang Mas Grup turut memaparkan pengalaman pengembangan tembakau berkualitas, mulai dari pembibitan, pemilihan lahan di kawasan pegunungan, teknik budidaya, hingga proses menghasilkan daun tembakau dengan standar industri.
Perusahaan asal Pamekasan, Madura, yang dipimpin H. Khairul Umam atau Haji Her itu menyatakan siap berbagi pengalaman dan teknologi guna mendukung pengembangan budidaya tembakau di Aceh Besar.
