BANDA ACEH – Pemerintah Aceh memberikan penjelasan terkait mekanisme bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pascabencana hidrometeorologi. Penjelasan ini disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai bentuk dukungan pemerintah pusat yang saat ini sedang berjalan di Aceh.
Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi atas komitmen Kementerian Pertanian yang terus mendukung percepatan pemulihan lahan sawah dan perkebunan melalui berbagai program strategis beserta dukungan anggarannya.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan penjelasan tersebut merupakan respons atas pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.
“Pernyataan Bapak Menteri mendapat perhatian luas dari masyarakat sehingga Pemerintah Aceh merasa perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan program tersebut agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, pada Selasa (5 Agustus 2026).
Menurut Nurlis, substansi yang disampaikan Menteri Pertanian mengenai dukungan pemulihan sektor pertanian memang benar. Namun, pelaksanaan anggarannya mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam pengelolaan keuangan negara.
“Namun, perlu dipahami bahwa mekanisme penganggarannya dilaksanakan melalui beberapa satuan kerja Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara,” kata Nurlis.
Ia menjelaskan, dukungan pemerintah pusat tidak seluruhnya berbentuk transfer dana ke kas Pemerintah Aceh. Sebagian besar diwujudkan dalam bentuk program, kegiatan, bantuan alat dan mesin pertanian, serta penyediaan benih yang langsung dimanfaatkan oleh petani.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, total dukungan program pemulihan sektor pertanian dari Kementerian Pertanian mencapai sekitar Rp2,5 triliun.
“Informasi ini juga dirilis di website Kementan,” kata Nurlis.
Nurlis menegaskan bahwa alokasi anggaran tersebut bukan merupakan dana yang ditransfer ke kas Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota.
“Anggarannya berada pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),” kata Nurlis.
Ia merinci, dari total alokasi sekitar Rp2,5 triliun, sebesar Rp515 miliar dialokasikan melalui satuan kerja provinsi dan kabupaten/kota untuk kegiatan optimalisasi lahan serta rehabilitasi sawah seluas sekitar 40 ribu hektare melalui skema Tugas Pembantuan (TP).
Sementara itu, sekitar Rp2 triliun lainnya dikelola langsung oleh satuan kerja pusat dan balai di bawah Kementerian Pertanian.
“Berdasarkan informasi yang diterima Pemerintah Aceh dari Kementerian Pertanian pada 23 Juli 2026, sekitar Rp2 triliun dialokasikan melalui satuan kerja pusat dan Balai di bawah Kementerian Pertanian,” kata Nurlis.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung penyediaan alat dan mesin pertanian serta kebutuhan pembibitan tanaman pangan dan perkebunan.
“Anggaran itu digunakan untuk alat mesin pertanian dan pembibitan dan perkebunan, seperti bibit padi dan bibit jagung. Provinsi dan kabupaten kota hanya menerima manfaat (barang) dari Kementan,” kata Nurlis.
Adapun untuk program optimalisasi lahan dan rehabilitasi sawah yang berada di bawah pengelolaan satuan kerja provinsi dan kabupaten/kota, realisasi anggarannya telah mencapai hampir separuh dari total yang dialokasikan.
“Untuk kegiatan optimalisasi lahan dan rehabilitasi serta pendukung yang anggarannya berada di Satker Provinsi dan Kabupaten/Kota telah terserap mencapai 47,8 persen dari anggaran Rp 515 Miliar per 3 Agustus 2026,” kata Nurlis.
Gubernur Aceh Apresiasi Dukungan Kementan
Nurlis juga menyampaikan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf memberikan apresiasi kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman beserta jajaran atas dukungan yang diberikan dalam percepatan pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pascabencana.
“Gubernur Mualem menyampaikan langsung kepada Pak Menteri ketika berkunjung ke kediaman beliau Amran di Jakarta pada Selasa, 4 Agustus 2026.”
Sementara itu, berdasarkan data terbaru dari Pelaksana Tugas Kepala Distanbun Aceh Azanuddin Kurnia, luas sawah yang terdampak bencana hidrometeorologi mencapai 57.485 hektare. Dari jumlah tersebut, 27.437 hektare mengalami kerusakan ringan, 13.651 hektare rusak sedang, 16.276 hektare rusak berat, serta 120 hektare dinyatakan hilang.
Saat ini, program optimalisasi lahan dan rehabilitasi untuk lahan dengan kategori rusak ringan hingga rusak sedang telah berjalan dengan cakupan mencapai 40.852 hektare.
“Kegiatannya dilaksanakan Kementan, Distanbun Aceh bersama dinas kabupaten/kota se-Aceh yang terdampak bencana,” kata Nurlis.
Pemerintah Aceh berharap sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus diperkuat agar proses pemulihan sektor pertanian dapat berjalan lebih cepat sehingga produktivitas petani kembali meningkat dan ketahanan pangan di Aceh tetap terjaga.
