Pemerintah Kota dan DPRK Banda Aceh Sepakati Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

BANDA ACEH – DPRK Banda Aceh menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (24/7/2026). Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota dan DPRK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Rapat paripurna dipimpin unsur pimpinan DPRK Banda Aceh dan dihadiri langsung Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal serta Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah. Agenda diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK terhadap Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025, kemudian dilanjutkan dengan skorsing untuk pelaksanaan Badan Musyawarah guna merumuskan keputusan dewan.

Setelah pembacaan konsep keputusan DPRK, rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh, dilanjutkan pidato Wali Kota Banda Aceh.

BACA JUGA  Pemko Banda Aceh Boyong Produk Unggulan UMKM di Indonesia City Expo Surabaya

Dalam sambutannya, Illiza menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK atas proses pembahasan yang berlangsung objektif, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan.

Menurutnya, berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi dari legislatif merupakan bagian penting dalam upaya menyempurnakan tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia menegaskan seluruh rekomendasi DPRK akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Pemerintah Kota Banda Aceh, kata Illiza, terus berupaya memperkuat kualitas pengelolaan keuangan melalui perencanaan yang lebih terukur, peningkatan efektivitas belanja, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan potensi riil yang dimiliki kota.

Upaya tersebut diperkuat melalui pembenahan sistem pemungutan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta pemanfaatan hasil survei potensi PAD sebagai dasar penetapan target pendapatan pada tahun mendatang.

BACA JUGA  DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Jawaban LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

Di sisi lain, pemerintah memastikan belanja daerah semakin diarahkan pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Prioritas pembangunan tetap difokuskan pada peningkatan pelayanan dasar, pengendalian banjir, penataan kebersihan kota, penguatan UMKM dan ekonomi syariah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga percepatan transformasi digital pelayanan publik sesuai arah pembangunan daerah.

Pemerintah Kota juga memberi perhatian serius terhadap berbagai rekomendasi DPRK, mulai dari optimalisasi pemanfaatan aset daerah, pemberdayaan UMKM, penguatan investasi, penataan infrastruktur perkotaan, peningkatan pelayanan publik, pengelolaan parkir, hingga penguatan pelaksanaan Syariat Islam.

Seluruh agenda tersebut dipandang memiliki tujuan yang sama, yakni membangun pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Aceh Besar Hadiri Rakor Persiapan Halal Bihalal dan Pengukuhan Pengurus Forsiar

Mengakhiri sambutannya, Illiza berharap sinergi yang telah terjalin erat antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan dalam setiap tahapan pembangunan daerah.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi fondasi penting untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik sekaligus memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh.

Persetujuan terhadap Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 menandai selesainya salah satu tahapan strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.

Lebih dari sekadar memenuhi amanat regulasi, kesepakatan bersama tersebut mencerminkan kuatnya kemitraan antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan DPRK dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *