BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRK Banda Aceh sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) 2027.
Dokumen perencanaan tersebut diterima Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, didampingi Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (3/8/2026).
Agenda penyerahan RKUA-PPAS 2027 turut dirangkaikan dengan penyampaian Laporan Hasil Reses II Masa Persidangan III Tahun 2026 oleh anggota DPRK Banda Aceh.
Turut hadir dalam sidang tersebut Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, Sekretaris Daerah Kota Jalaluddin, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, direktur badan usaha milik daerah (BUMD), serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Illiza menegaskan RKUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah karena menjadi acuan penyusunan RAPBK Tahun Anggaran 2027.
“Dokumen ini disusun berpedoman pada RKPK 2027, selaras dengan prioritas nasional dan provinsi, serta mengakomodir aspirasi masyarakat melalui Musrenbang,” kata Illiza.
Ia menjelaskan penyusunan RKUA-PPAS 2027 dilakukan di tengah tantangan fiskal akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, sementara kebutuhan pelayanan publik terus mengalami peningkatan.
“Oleh karena itu kebijakan anggaran tidak lagi hanya berorientasi pada besarnya anggaran, tetapi pada kualitas belanja dan manfaat nyata bagi masyarakat. Seluruh OPD dituntut inovatif dan membangun kolaborasi dengan pusat, provinsi, dunia usaha, perguruan tinggi dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Menurut Illiza, Pemerintah Kota Banda Aceh mengusung tema pembangunan tahun 2027, yakni “Peningkatan Layanan Infrastruktur Dasar dan Optimalisasi Sumber Daya serta Memperkuat Kemitraan Pembangunan.” Tema tersebut akan menjadi arah kebijakan seluruh program perangkat daerah dalam mewujudkan Banda Aceh yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Dalam dokumen RKUA-PPAS, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,433 triliun, atau turun sekitar 4,90 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Target tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp450,2 miliar atau meningkat 3,27 persen, pendapatan transfer sebesar Rp967,3 miliar yang mengalami penurunan 9,13 persen, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp16,2 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,441 triliun, turun sekitar 4,87 persen dibandingkan tahun 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp1,210 triliun, belanja modal Rp100,4 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp129,5 miliar.
Untuk sektor pembiayaan, Pemerintah Kota Banda Aceh memproyeksikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp10 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026. Sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp2,8 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang.
Di akhir penyampaiannya, Illiza berharap pembahasan RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara objektif dan konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kami yakin melalui sinergisitas eksekutif dan legislatif, serta dukungan masyarakat, keterbatasan yang ada dapat kita hadapi bersama demi kemajuan dan kesejahteraan warga Kota Banda Aceh,” ucapnya.
