CALANG – Lembaga Wali Nanggroe terus memperkuat upaya implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dengan menyerap berbagai aspirasi dari pemerintah daerah. Kali ini, Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA menggelar dialog bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya di Kantor Bupati Aceh Jaya, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kajian yang dilakukan Lembaga Wali Nanggroe untuk menghimpun pandangan, pengalaman, serta masukan dari seluruh kabupaten dan kota di Aceh. Hasilnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis guna memperkuat pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA.
Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menjelaskan dialog dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, yang mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan untuk menilai ataupun mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Sebaliknya, tim hadir untuk mendengarkan secara langsung berbagai pandangan daerah sebagai bahan penyusunan rekomendasi kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al Haythar.
“Lebih dari dua puluh tahun perdamaian Aceh telah berjalan. Banyak capaian yang patut kita syukuri, namun masih terdapat amanat MoU Helsinki dan UUPA yang perlu terus diperkuat implementasinya. Karena itu, kami ingin mendengar secara langsung pengalaman daerah agar rekomendasi yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Aceh,” kata Kamaruddin.
Dalam dialog tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengungkapkan bahwa pemahaman masyarakat maupun aparatur terhadap substansi MoU Helsinki masih belum merata. Karena itu, diperlukan sosialisasi yang lebih luas hingga ke tingkat gampong, sekolah, serta berbagai elemen masyarakat agar nilai-nilai perdamaian dan kekhususan Aceh semakin dipahami, khususnya oleh generasi muda.
Selain itu, peserta dialog juga menyoroti sejumlah tantangan dalam implementasi UUPA. Sejumlah ketentuan yang termuat dalam MoU Helsinki dinilai belum sepenuhnya terakomodasi dalam pelaksanaan UUPA. Di sisi lain, beberapa regulasi nasional masih dianggap membatasi kewenangan Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam, investasi, pelayanan publik, hingga percepatan pembangunan daerah.
Pembahasan juga mengarah pada efektivitas pemanfaatan Dana Otonomi Khusus. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menilai evaluasi secara berkelanjutan perlu dilakukan agar manfaat dana tersebut semakin dirasakan masyarakat. Penguatan koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten juga dinilai penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan regulasi yang masih dihadapi.
Salah satu aspirasi yang mengemuka dalam dialog tersebut adalah usulan pembangunan Ruang Memorial MoU Helsinki di Aceh Jaya. Fasilitas itu diharapkan menjadi pusat edukasi dan dokumentasi sejarah perdamaian Aceh, sekaligus menjadi ruang dialog yang mampu menjaga semangat perdamaian serta memperkuat pemahaman terhadap kekhususan Aceh.
Tim Kajian turut menekankan pentingnya memperkuat peran Lembaga Wali Nanggroe sebagai institusi pemersatu masyarakat Aceh yang menjaga nilai-nilai perdamaian, adat, dan kekhususan Aceh sebagaimana diamanatkan dalam MoU Helsinki dan UUPA.
Seluruh masukan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan diinventarisasi bersama hasil dialog dari kabupaten dan kota lainnya di Aceh. Selanjutnya, seluruh hasil kajian akan disampaikan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh sebagai rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA, sekaligus menjadi bahan advokasi kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.
Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, mengatakan seluruh aspirasi yang dihimpun akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi yang komprehensif dan objektif.
“Kajian ini diharapkan menjadi landasan yang objektif dalam menyusun rekomendasi kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe, untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA, sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan Aceh di masa depan,” ujarnya.
Dialog di Aceh Jaya merupakan bagian dari agenda kunjungan Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe ke seluruh kabupaten dan kota di Aceh. Melalui rangkaian dialog tersebut, tim berharap dapat menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan sebagai pijakan dalam memperkuat pelaksanaan MoU Helsinki, UUPA, serta mewujudkan pembangunan Aceh yang damai, adil, dan sejahtera.
