MEULABOH – Upaya memperkuat implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) terus dilakukan Lembaga Wali Nanggroe. Salah satunya melalui dialog akademik bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Teuku Umar (UTU) di Meulaboh pada Rabu (29/7/2026).
Pertemuan itu menjadi bagian dari rangkaian kajian yang sedang disusun Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA. Tim turun langsung ke berbagai daerah untuk menyerap pandangan dari akademisi, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan. Hasilnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis bagi penguatan pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA di Aceh.
Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Lembaga Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, mengatakan dialog dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, yang mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.
Di hadapan para akademisi, Kamaruddin menegaskan tim yang dibentuk Lembaga Wali Nanggroe tidak datang untuk menilai atau mengevaluasi lembaga tertentu. Tujuan utama kunjungan tersebut ialah menghimpun pemikiran yang dapat menjadi dasar lahirnya rekomendasi kebijakan yang lebih kuat.
“Lebih dari dua puluh tahun perdamaian Aceh telah berjalan. Banyak capaian yang patut kita syukuri, namun masih terdapat amanat MoU Helsinki dan UUPA yang perlu terus diperkuat implementasinya. Karena itu, kami ingin mendengar secara langsung pandangan akademisi agar rekomendasi yang disusun benar-benar berbasis ilmu pengetahuan, data, dan kebutuhan masyarakat Aceh,” ujar Kamaruddin.
Diskusi berlangsung dinamis. Berbagai persoalan strategis mengemuka mulai dari pelaksanaan kewenangan khusus Aceh, harmonisasi UUPA dengan regulasi nasional, tata kelola sumber daya alam, efektivitas Dana Otonomi Khusus, hingga penguatan investasi dan percepatan pembangunan kawasan Barat Selatan Aceh.
Sejumlah akademisi menilai MoU Helsinki telah menjadi fondasi penting bagi terciptanya perdamaian di Aceh. Namun mereka juga berpandangan masih ada sejumlah amanat yang memerlukan perhatian serius agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Forum juga menyoroti pentingnya pengelolaan Dana Otonomi Khusus yang lebih efektif dan transparan. Selain itu penguatan tata kelola sumber daya alam dinilai harus berjalan seiring dengan pembangunan ekonomi agar mampu meningkatkan daya saing kawasan Barat Selatan Aceh.
Salah satu gagasan yang mendapat perhatian ialah memperkuat peran Lembaga Wali Nanggroe sebagai institusi yang menjaga nilai perdamaian sekaligus menjadi ruang moral dan intelektual dalam mengawal implementasi MoU Helsinki dan UUPA.
Dialog tersebut juga menghasilkan kesepahaman untuk memperluas kerja sama antara Universitas Teuku Umar dan Lembaga Wali Nanggroe. Bentuk kolaborasi yang direncanakan meliputi penelitian bersama, penyusunan policy brief, diskusi akademik, hingga kajian kebijakan terhadap berbagai isu strategis di Aceh.
Wakil Dekan I FISIP Universitas Teuku Umar, Dr. Afrizal Tjoetra, menyampaikan apresiasi atas langkah Lembaga Wali Nanggroe yang melibatkan perguruan tinggi dalam proses penyusunan kajian.
“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab akademik untuk menghadirkan kajian yang objektif dan berbasis riset bagi perumusan kebijakan publik. Karena itu, implementasi MoU Helsinki dan UUPA perlu terus dikaji secara ilmiah agar mampu menjawab dinamika pembangunan Aceh.
Universitas Teuku Umar siap menjadi mitra strategis Lembaga Wali Nanggroe dalam penelitian, penyusunan policy brief, serta pengembangan rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Aceh,” katanya.
Menurut Afrizal, potensi kawasan Barat Selatan Aceh hanya akan berkembang maksimal apabila didukung kebijakan yang berbasis data, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta sinergi yang kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan.
Sebagai tindak lanjut, Tim Kajian akan merumuskan policy brief yang memuat hasil dialog, identifikasi hambatan implementasi MoU Helsinki dan UUPA, evaluasi Dana Otonomi Khusus, serta berbagai rekomendasi strategis yang nantinya disampaikan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh.
Staf Khusus Wali Nanggroe Bidang Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, menegaskan seluruh masukan yang diperoleh dari kalangan akademisi akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi akhir.
“Masukan yang kami peroleh dari Universitas Teuku Umar akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi Tim Kajian kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe. Kami berharap sinergi antara Lembaga Wali Nanggroe dan perguruan tinggi terus diperkuat sehingga setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar berbasis kajian ilmiah, aspirasi masyarakat, serta mampu menjawab tantangan pembangunan Aceh pada masa yang akan datang,” ujarnya.
Dialog di Universitas Teuku Umar menjadi salah satu rangkaian kunjungan Tim Kajian ke sejumlah kabupaten, kota, dan perguruan tinggi di Aceh. Seluruh hasil pembahasan akan dirangkum menjadi rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki, mengoptimalkan pelaksanaan UUPA, serta mendorong pembangunan Aceh yang damai, maju, adil, dan sejahtera.
