BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengajak seluruh masyarakat Aceh menjaga dan merawat perdamaian yang telah berlangsung selama 21 tahun. Pesan tersebut disampaikan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Damai Aceh pada 15 Agustus.
“Untuk kita wariskan kepada generasi penerus,” kata Mualem, Kamis (14 Agustus 2026).
Imbauan itu tidak hanya disampaikan secara langsung, tetapi juga melalui sebuah video yang ditujukan kepada masyarakat Aceh. Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man mengatakan video tersebut menjadi bagian dari ajakan untuk memperkuat persatuan.
“Gubernur Mualem membuat video itu sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat Aceh agar terus menjaga persatuan dan kesatuan untuk merawat perdamaian Aceh,” kata Ampon Man yang juga adalah salah satu tokoh perdamaian Aceh.
Menurut Ampon Man, pesan perdamaian tersebut sejalan dengan semangat Hari Damai Aceh. Ia menyebut seluruh elemen masyarakat perlu mengambil bagian dalam membangun Aceh yang aman sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Memperkuat persaudaraan dan menjaga Aceh agar aman dan nyaman menjadi kunci kemajuan Aceh,” kata Ampon Man.
21 Tahun Perdamaian Aceh
Peringatan Hari Damai Aceh menjadi pengingat atas peristiwa penting pada 15 Agustus 2005. Pada tanggal tersebut, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki di Helsinki, Finlandia.
Bagi Ampon Man, kesepakatan tersebut tidak sebatas mengakhiri konflik bersenjata yang telah berlangsung di Aceh. Perdamaian juga membuka jalan bagi masyarakat Aceh untuk menata masa depan melalui berbagai ruang politik dan pemerintahan.
“Kesepakatan adalah wujud dari kebesaran jiwa para pemimpin yang memilih berdamai untuk membangun Aceh. Di situ ada filosofinya ada jiwa Aceh, bukan sekedar mengakhiri konflik,” kata Ampon Man.
Ia menilai semangat tersebut kemudian dituangkan dalam berbagai kebijakan yang menjadi fondasi baru bagi Aceh.
“Di situ ada cita-cita, ada ruang untuk menata Aceh yang lebih baik dan bermartabat yang tertuang dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh.”
Perdamaian Tak Cukup Dirayakan
Dua dekade lebih perjalanan perdamaian Aceh, kata Ampon Man, tidak sepenuhnya berjalan tanpa tantangan. Sejumlah perkembangan positif telah muncul setelah konflik berakhir, terutama dalam bidang pembangunan dan politik.
Ia mencontohkan lahirnya sejumlah institusi dan kebijakan sebagai bagian dari perubahan Aceh pascaperdamaian.
“Seperti keberadaan lembaga wali nanggroe, dan juga adanya partai politik lokal, dan dana otonomi khusus,” katanya.
Namun, perjalanan tersebut juga diwarnai dinamika hubungan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh. Persoalan politik di tingkat lokal turut menjadi bagian dari proses panjang dalam menjaga perdamaian.
“Itu semua pendewasaan bagi kita semua dalam meniti perdamaian,” kata Ampon Man.
Karena itu, Ampon Man menilai tantangan perdamaian Aceh saat ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial setiap 15 Agustus. Menurut dia, peringatan Hari Damai Aceh harus diikuti langkah nyata agar cita-cita perdamaian dapat dirasakan masyarakat.
Menunggu Wujud Konkret Perdamaian
Ampon Man menegaskan, salah satu hal yang kini menjadi perhatian adalah revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Hasil revisi tersebut dinilai penting untuk melihat sejauh mana aspirasi dan cita-cita masyarakat Aceh dapat terakomodasi.
“Namun bentuk konkret perdamaian itu sendiri yang perlu diwujudkan dengan sempurna. Salah satunya adalah revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh yang sedang kita tunggu hasilnya. Apakah akan sesuai dengan cita-cita rakyat Aceh atau malah menyimpang dari itu,” ujarnya. (*)
