BANDA ACEH — Pemerintah Aceh mengambil langkah untuk memperkuat perlindungan terhadap petani nilam dengan mengusulkan minyak nilam Aceh sebagai komoditas dalam Sistem Resi Gudang (SRG).
Proposal tersebut telah diserahkan kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI di Jakarta. Pemerintah Aceh berharap skema SRG dapat segera diterapkan sehingga petani memiliki instrumen untuk menjaga nilai komoditas sekaligus memperkuat akses pembiayaan.
“Ini bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk melindungi dan sekaligus berupaya meningkatkan kesejahteraan petani nilam,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Jumat (21 Agustus 2029).
Nurlis mengatakan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah mengarahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, Teuku Adi Darma, untuk mengawal proses pengusulan tersebut hingga penetapan minyak nilam sebagai komoditas SRG.
Proposal resmi diserahkan pada Kamis (20 Agustus 2026). Dalam proses itu, Teuku Adi Darma didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Aceh, Marzuki.
Dokumen tersebut diterima langsung Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti, Diah Sandita Arisanti. Penyerahan turut disaksikan Asisten Deputi Kemitraan Rantai Pasok Kementerian UMKM RI, Mety Kusmayanti.
Upaya ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem nilam Aceh. Bank Aceh Syariah hadir melalui Kadiv UMKM Ziaur Rahmah, sementara Dewan Pertimbangan Kadin Aceh diwakili Zubir Sahim. Dari BSI Pusat, hadir Tim Mikro Business Group, Irwan.
Sejumlah pihak lain juga ikut mendukung pengusulan tersebut, yakni Ketua Tim Pakar yang juga Wakil Rektor III Universitas Samudra, Dr Nasruddin, perwakilan Direksi PT Pembangunan Aceh (PEMA) Muhammad Mulia, serta Direktur PT Razma Agro Jayana Teungku Razuan selaku pihak pemohon.
Dalam pertemuan tersebut, Teuku Adi Darma menyampaikan harapan agar proses penetapan tidak berlangsung terlalu lama. Menurut dia, keberadaan minyak nilam dalam skema SRG berkaitan langsung dengan kepentingan ribuan petani di Aceh.
“Bapak Gubernur Mualem mengharapkan Bappebti segera menetapkan minyak nilam sebagai komoditas SRG. Ini menyangkut hajat hidup ribuan petani nilam di Acehm,” kata Adi Darma dalam pertemuan tersebut.
Ia menjelaskan, minyak nilam merupakan salah satu komoditas unggulan Aceh. Menurutnya, ekosistem usaha nilam saat ini sudah semakin lengkap sehingga dinilai siap masuk ke dalam skema SRG.
“Instrumen ini sangat dinantikan petani dan para pelaku usaha sebagai penyangga utama ekonomi mereka. Inilah wujud tugas kita dalam melindungi petani melalui instrumen yang ada,” katanya.
Dukungan terhadap pengembangan ekosistem nilam Aceh juga datang dari Kementerian UMKM RI. Asisten Deputi Kemitraan dan Rantai Pasok Bidang Usaha Menengah, Mety Kusmayantie, mengatakan kementeriannya memberikan pendampingan khusus bagi pengembangan ekosistem tersebut.
![]()
Pendampingan diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Razma Agro Jayana sebagai Holding UMKM Nilam Aceh. Kementerian UMKM juga memfasilitasi penyaluran pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Ini ibarat gayung bersambut, kami berharap program SRG ini dapat segera terealisasi,” kata Mety.
Dukungan pembiayaan juga datang dari sektor perbankan. Bank Aceh Syariah menyatakan minyak nilam masuk dalam sasaran pembiayaan yang akan dikembangkan dalam waktu dekat.
“Komoditas minyak nilam memang target pembiayaan dalam waktu dekat,” kata Kadiv UMKM Bank Aceh Syariah, Ziaur Rahmah. Tim Mikro Business Group BSI Pusat, Irwan, juga menyatakan BSI mendukung program ini secara maksimal.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan SRG Bappebti, Diah Sandita Arisanti, mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak dalam mendorong minyak nilam Aceh masuk dalam skema SRG.
Bappebti berkomitmen mempercepat proses agar program tersebut dapat segera memberikan manfaat bagi petani dan pelaku usaha nilam.
“ Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa dijalankan,” katanya.
Jika penetapan tersebut terealisasi, SRG diharapkan menjadi salah satu instrumen yang membantu petani menghadapi tekanan harga dan kebutuhan pembiayaan. Dengan dukungan pemerintah, perbankan, perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya, minyak nilam Aceh diarahkan tidak hanya sebagai komoditas unggulan, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi petani secara berkelanjutan.
