Lahan DKP Aceh Resmi Dihibahkan: MAN 1 Banda Aceh Kampus 2 Berdiri di Lamdingin

BANDA ACEH — Pertanyaan masyarakat nelayan kini mulai terjawab terkait tanah hibah dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh yang menghibahkan tanah seluas 4,8 hektar yang berada di Gampong Gano, Lamdingin, Banda Aceh kepada pemerintah pusat.

Lahan tersebut yang sebelumnya di rencanakan untuk kawasan industri perikanan dihibahkan kepada Kementerian Agama RI. Kini di lahan itu telah dibangun menjadi MAN 1 Kota Banda Aceh Kampus 2.

Langkah tersebut dinyatakan sah secara regulasi berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Proses hibah berawal dari permohonan yang diajukan Kementerian Agama RI kepada DKP Aceh untuk pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.

DKP Aceh kemudian mempersiapkan sertifikasi, administrasi, dan legalitas atas arahan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) selaku pengelola barang.

“Jadi proses awalnya mereka sudah banyak berdiskusi dengan dewan (DPRA) kalau gak salah kami mendengar dari kepala sekolah dan pemerintah aceh, jadi waktu itu kami hanya menerima surat untuk menunjuk permohonan hibah,” ungkap Ningrum Tim kerja (Timja) aset dan keuangan kepada media ini pada Rabu (26/8/2026) lalu.

BACA JUGA  Penjabat Gubernur Safrizal Luncurkan Program Penghapusan Pasung untuk ODGJ di Aceh

“Secara Sertifikasi kami harus memproses dan terkait dengan legalitasnya semua harus di siapkan, jadi kami menerima arahan dari BPKA selaku pengelola barang,” tambah Ningrum lagi.

Sementara Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh Safrizal, S.STP., M.Ec.Dev. mengatakan bahwa lahan yang kini diperuntukkan bagi sektor pendidikan tersebut sebelumnya merupakan aset DKP Aceh.

Nah, meskipun tujuan awal pengadaan lahannya belum diketahui secara pasti, namun seluruh aset kini telah resmi dihibahkan kepada Kementerian Agama RI.

“Biasanya pengadaan tanah itu harus sudah ada judulnya,” ujar Safrizal.

Selain proses administrasi, penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) turut menjadi pertimbangan utama. RTRW berfungsi mengatur pemanfaatan ruang agar penggunaan tanah sesuai dengan fungsi, kebutuhan masyarakat, dan rencana pembangunan daerah.

BACA JUGA  Pj Gubernur Takziah ke Rumah Duka Mertua Ketum KONI Aceh

“Bagaimana nanti awalnya Kawasan industri berubah menjadi Kawasan sekolah, kalau berbicara Kawasan kan berbicara tata ruang, berbicara tata ruang juga nanti berbicara RTRW,” kata Safrizal.

“Bahwasanya ini adalah komunikasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh.” ujarnya lagi.

“Artinya Kemenag Aceh mungkin dari Kementerian Agama Pusat berkomunikasi dengan Pemerintah Aceh, sehingga Pemerintah Aceh setelah menimbang dan mengingat karena mengingat ini untuk Pendidikan, jadilah maksudnya di setujui, walaupun awal pengadaan lahan ini bukan untuk Pendidikan.” Sambungnya.

Alih fungsi lahan untuk kebutuhan pemerintah pusat seperti ini juga relevan dengan berbagai program strategis nasional lainnya, seperti pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau Sekolah Rakyat yang membutuhkan ketersediaan lahan di tingkat daerah hingga kawasan gampong.

BACA JUGA  Kak Na Serahkan Bantuan Bufferstok Rp2,2 Miliar untuk Penanggulangan Bencana di Simeulue

Mengenai pemanfaatan lahan milik DKP Aceh, pihak dinas menegaskan bahwa area tersebut bukan tidak dimanfaatkan secara maksimal, melainkan masih menunggu ketersediaan anggaran untuk pengembangan industri perikanan.

“Bukan tidak difungsikan, hanya saja belum di fungsikan, karena belum ada anggaran dan kalau Aceh ini maju mungkin ini Kawasan industri yang di inginkan sebenarnya, dari semi tradisonal bergerak menuju lebih modern”. Ungkapnya.

Safrizal menambahkan bahwa minat investasi di sektor perikanan Aceh saat ini terus meningkat, sehingga tidak menutup kemungkinan kebutuhan akan lahan industri akan semakin meluas di masa mendatang.

“Alhamdulillah baik investor luar maupun lokal mereka sudah mulai tertarik, yang masuk permohonan untuk bangun cold storage dari pihak ketiga saja sudah 10 lebih, artinya ada kemungkinan lahan ini tidak cukup lagi” demikian tutupnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *