BANDA ACEH – Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), Dr. Muhazar, H. S.KM., M.Kes., menegaskan bahwa informasi mengenai adanya pemotongan sepihak jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan dan pegawai tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di rumah sakit tersebut.
Menurutnya, kebijakan yang diterapkan manajemen bukanlah pemotongan hak pegawai, melainkan penyesuaian besaran jasa pelayanan yang didasarkan pada kemampuan keuangan rumah sakit dan pendapatan dari layanan kesehatan.
Muhazar menjelaskan bahwa jasa pelayanan berbeda dengan gaji pokok. Komponen tersebut merupakan insentif yang nilainya bergantung pada pendapatan rumah sakit dan dihitung berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan, besaran jasa pelayanan akan mengikuti kondisi keuangan rumah sakit. Ketika pendapatan menurun, nilai jasa pelayanan juga mengalami penyesuaian. Sebaliknya, apabila pendapatan meningkat, nilai insentif tersebut akan kembali bertambah sesuai formula yang berlaku.
“Nah, sebaliknya, apabila pendapatan meningkat, maka jasa pelayanan juga akan meningkat sesuai formula yang telah ditetapkan,” ujar Dr. Muhazar.
Penyesuaian Dipengaruhi Kondisi Keuangan Rumah Sakit
Muhazar menjelaskan, penyesuaian jasa pelayanan merupakan dampak dari menurunnya pendapatan RSUDZA dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai gambaran, pendapatan rumah sakit yang berada di kisaran Rp52 miliar pada 2024 turun menjadi sekitar Rp50 miliar pada 2025, kemudian kembali menurun menjadi sekitar Rp45 miliar pada 2026.
Dengan kondisi tersebut, kata dia, besaran jasa pelayanan ikut menyesuaikan kemampuan keuangan rumah sakit sehingga istilah yang tepat adalah penyesuaian, bukan pemotongan hak pegawai.
Di sisi lain, manajemen RSUDZA terus melakukan berbagai pembenahan tata kelola untuk memperkuat kondisi rumah sakit. Upaya tersebut meliputi penyelesaian persoalan keuangan, peningkatan efisiensi belanja, hingga penguatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan agar RSUDZA sebagai rumah sakit rujukan utama di Aceh tetap mampu memberikan layanan kesehatan yang optimal, profesional, dan berkelanjutan.
Manajemen Buka Ruang Dialog dengan Pegawai
Menanggapi adanya keberatan dari sebagian pegawai, Muhazar menegaskan bahwa manajemen membuka ruang komunikasi dan siap menjelaskan mekanisme perhitungan jasa pelayanan secara transparan melalui forum internal maupun audiensi.
Menurutnya, penyelesaian persoalan melalui dialog yang didukung data dan aturan akan lebih efektif dibanding membangun opini yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami menghormati setiap masukan dari pegawai. Pintu dialog selalu terbuka, karena tujuan kita sama, yaitu menjaga keberlangsungan rumah sakit sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
Pada akhir keterangannya, Muhazar mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan mengajak seluruh pihak mengacu pada penjelasan resmi dari manajemen rumah sakit.
Ia memastikan RSUDZA akan terus menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola yang baik dalam setiap kebijakan demi menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh.
