BANDA ACEH – DPRK Banda Aceh resmi menerima dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUA-PPAS) APBK Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Kota Banda Aceh dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Senin (3/8/2026).
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan diterima Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab dan Dr Musriadi, serta disaksikan seluruh anggota dewan yang hadir.
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah menegaskan, penyampaian R-KUA-PPAS bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, melainkan menjadi tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal Kota Banda Aceh untuk tahun anggaran mendatang.
Menurutnya, penyusunan R-KUA-PPAS 2027 harus mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh Tahun 2027, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), serta tetap selaras dengan target yang tertuang dalam RPJMD Kota Banda Aceh 2025–2029.
“Tahun 2027 yang berada di hadapan kita bukan sekadar pergantian angka pada kalender fiskal. Lebih dari itu, tahun 2027 harus kita jadikah sebagai momentum fundamental— sebuah titik balik kemajuan dan kebangkitan bagi Kota Banda Aceh yang kita cintai,” kata Irwansyah.
Ia menilai, harapan besar tersebut hanya dapat diwujudkan apabila seluruh pihak mampu meninggalkan perbedaan dan membangun sinergi untuk menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan secara bersama-sama.
Irwansyah mengatakan, Banda Aceh masih menghadapi sejumlah tantangan yang membutuhkan kerja sama erat antara legislatif dan eksekutif, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur hingga penanganan persoalan sosial seperti penyalahgunaan narkoba, tingginya angka perceraian, dan penyebaran HIV/AIDS.
“Tanggung jawab besar ini terlalu berat jika hanya dibebankan pada pundak pemerintah kota semata. Ini adalah panggung pembuktian tanggung jawab kolektif kita bersama. Dalam kaitan ini, DPRK mendorong agar peran gampong benar-benar diperkuat. Gampong harus diletakkan sebagai garda terdepan; menjadi benteng utama dalam menjaga kebersihan lingkungan, membina akhlak dan Moralitas warga, sekaligus menutup rapat- rapat ruang gerak berkembangnya patologi sosial di tengah Masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Irwansyah juga menilai Banda Aceh memiliki potensi besar untuk terus berkembang sebagai kota wisata. Karena itu, pembangunan harus diarahkan agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan kawasan strategis.
“Di sisi lain, mari kita arahkan pandangan kita pada potensi besar yang dianugerahkan kepada kota ini. Banda aceh memiliki modalitas yang sangat kuat sebagai kota wisata. Potensi ini menuntut kreativitas dan komitmen kita untuk terus dikembangkan secara integrative,” tambahnya.
Ia mendorong implementasi konsep waterfront city melalui penataan kawasan strategis di sepanjang Krueng Aceh dan wilayah pesisir, termasuk revitalisasi kawasan Peunayong serta lokasi-lokasi potensial lainnya yang dinilai mampu meningkatkan daya tarik kota.
Irwansyah juga mengapresiasi pembangunan infrastruktur pedestrian yang telah berjalan selama kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal. Menurutnya, program tersebut layak diteruskan dan diperluas ke kawasan strategis lainnya, disertai peningkatan kualitas drainase dan revitalisasi kawasan perkotaan.
Ia optimistis kolaborasi yang terus terjalin antara DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh akan mempercepat terwujudnya pembangunan yang lebih merata pada 2027.
“Dengan langkah-langkah taktis dan strategis tersebut, kita tidak sedang sekadar mempercantik estetika kota agar indah dan nyaman dipandang. Jauh melampaui itu, kita sedang menggerakkan roda ekonomi, menggairahkan sektor pariwisata, dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas hidup serta kesejahteraan seluruh masyarakat Banda Aceh,” tuturnya.
