Puluhan Anak Deah Raya Belum Dapat Sekolah Ketua DPRK Minta Disdikbud Bertindak Cepat Carikan Solusi

BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banda Aceh segera mengambil langkah cepat untuk memastikan puluhan anak asal Gampong Deah Raya memperoleh sekolah pada tahun ajaran baru. Desakan itu disampaikan menyusul laporan bahwa sekitar 20 anak di gampong tersebut belum diterima di sekolah mana pun setelah proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai.

Persoalan tersebut mengemuka saat Keuchik Gampong Deah Raya, Samsul Bahri, didampingi Ketua Tuha Peut Bin Hasyim, melakukan audiensi dengan Ketua DPRK Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (27/7/2026).

Dalam pertemuan itu, Samsul Bahri menjelaskan bahwa puluhan anak di Gampong Deah Raya terancam kehilangan hak memperoleh pendidikan karena hingga kini belum mendapatkan sekolah. Selama ini, anak-anak di kawasan tersebut memang harus bersekolah di luar gampong akibat tidak tersedianya sekolah dasar di lingkungan tempat tinggal mereka.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh meminta Disdikbud Banda Aceh segera mencarikan solusi agar seluruh anak yang belum diterima sekolah tetap dapat mengikuti proses belajar mengajar meskipun tahun ajaran baru telah dimulai.

BACA JUGA  Ketua DPRK Banda Aceh Usulkan Komite Penanggulangan AIDS Perkuat Kolaborasi Tekan Kasus HIV

“Jangan ada anak-anak Banda Aceh yang putus sekolah, pak kadis harus mengakomodir mereka yang belum mendapatkan sekolah ini dengan secepatnya,” ujarnya.

Irwansyah menilai pemerintah dapat menempatkan sementara para siswa ke sekolah yang lokasinya paling dekat dengan Gampong Deah Raya, seperti SD di kawasan Alue Naga, Tibang, maupun Lamdingin.

Selain penanganan jangka pendek, ia juga menekankan pentingnya solusi permanen dengan membangun kembali fasilitas pendidikan di kawasan pesisir tersebut. Menurutnya, pertumbuhan jumlah penduduk di Deah Raya terus meningkat seiring berkembangnya kawasan permukiman baru, sementara fasilitas pendidikan belum tersedia.

Ia juga menyoroti pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Banda Aceh. Menurutnya, lahan yang sejak awal dihibahkan untuk kepentingan pendidikan seharusnya tetap dimanfaatkan sesuai tujuan awal dan tidak dialihkan untuk fungsi lain.

Irwansyah turut meminta Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat koordinasi dengan pemerintah gampong, terutama dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan aset di wilayah setempat.

“Sangat disayangkan jika pengalihan lahan dilakukan tanpa melibatkan keuchik dan perangkat gampong sebagai tuan rumah tempat aha tersebut berada. Hal seperti ini tidak boleh terulang,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, Keuchik Gampong Deah Raya juga mengungkapkan persoalan lain yang dinilai menjadi akar permasalahan pendidikan di wilayahnya. Ia menjelaskan, terdapat lahan bekas SD Negeri 99 yang telah lama terbengkalai sejak bangunan sekolah itu rusak akibat tsunami tahun 2004.

BACA JUGA  Ketua DPRK Banda Aceh Serukan Kewaspadaan Usai Kebakaran di Jalan Teuku Umar

Sekolah yang berdiri sejak 1986 itu tidak pernah dibangun kembali karena pada saat itu jumlah penduduk masih sedikit sehingga dianggap tidak lagi membutuhkan sekolah. Sejak saat itu, lahan tersebut dibiarkan kosong selama bertahun-tahun sebelum akhirnya dipinjam-pakaikan untuk peruntukan lain.

Padahal, seiring bertambahnya jumlah penduduk di Gampong Deah Raya, kebutuhan terhadap fasilitas pendidikan kini semakin mendesak. Karena itu, aparatur gampong berharap pemerintah dapat menghadirkan kembali sekolah di kawasan tersebut.

Samsul Bahri mengaku pemerintah gampong tidak pernah dilibatkan ketika lahan bekas sekolah dipinjam-pakaikan kepada pihak lain.

“Kami tidak pernah diberi tahu. Tiba-tiba ada proyek dibangun di atas lahan bekas sekolah itu tanpa pemberitahuan kepada pihak gampong,” ujarnya.

Senada dengan Ketua DPRK, Anggota DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad menegaskan bahwa aset yang sejak awal diperuntukkan bagi pendidikan semestinya tetap digunakan sesuai fungsi utamanya. Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap sekolah harus menjadi prioritas sehingga lahan pendidikan tidak layak dialihkan untuk kepentingan lain.

BACA JUGA  Ketua DPRK Banda Aceh Serukan Kewaspadaan Usai Kebakaran di Jalan Teuku Umar

Ia juga mendesak Disdikbud Banda Aceh segera memastikan seluruh anak di Deah Raya memperoleh akses pendidikan pada tahun ajaran ini.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh, Sulaiman Bakri, memastikan pihaknya segera membuka satu rombongan belajar (rombel) baru di SD Negeri 58 Alue Naga sebagai solusi sementara bagi siswa yang belum memperoleh sekolah.

Ia menegaskan seluruh anak yang sebelumnya belum diterima sekolah akan tetap dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran ini.

Terkait keberadaan lahan bekas SD Negeri 99, Sulaiman menjelaskan lokasi tersebut sebelumnya telah masuk dalam rencana pembangunan fasilitas pendidikan. Bahkan, Disdikbud Banda Aceh telah mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama di kawasan pesisir itu kepada pemerintah pusat agar akses pendidikan masyarakat semakin dekat.

Namun, rencana tersebut kini menghadapi kendala karena lahan yang sebelumnya dipersiapkan untuk pembangunan sekolah sudah tidak lagi tersedia. Kondisi itu menjadi perhatian bersama agar kebutuhan pendidikan masyarakat Deah Raya dapat segera dipenuhi melalui solusi jangka pendek maupun pembangunan fasilitas pendidikan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *