ACEH BESAR — Bukit Lamreh di Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, kembali menerima kunjungan wisatawan setelah sempat ditutup sejak akhir Juni 2026. Pembukaan kembali kawasan wisata itu ditandai dengan pemotongan pita oleh Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar Bidang Administrasi, Abdullah, S.Sos., Minggu (23/8/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah bersama masyarakat untuk membenahi pengelolaan Bukit Lamreh, terutama setelah kawasan itu ditutup akibat kasus pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap pengunjung.
Kini, Bukit Lamreh dibuka kembali dengan sistem pengelolaan yang telah disepakati bersama masyarakat, pemerintah gampong, mukim, dan pihak kecamatan.
“Setelah ditutup sejak akhir Juni karena adanya kasus pungli dan pemerasan terhadap pengunjung, hari ini Bukit Lamreh kita buka kembali secara resmi dan legal,” kata Abdullah.
Abdullah menjelaskan, Bukit Lamreh sebelumnya belum berstatus sebagai destinasi wisata resmi. Namun, pesona alam berupa perbukitan dan panorama laut membuat kawasan tersebut terus menjadi tujuan masyarakat dari berbagai daerah.
Menurutnya, tingginya minat wisatawan perlu diikuti pengelolaan yang tertib agar aktivitas pariwisata dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan pengunjung.
“Memang sejak awal tempat ini belum ditetapkan sebagai destinasi wisata resmi. Tetapi karena keindahan alamnya, masyarakat banyak datang berkunjung. Karena itu, kita perlu memastikan pengelolaannya berjalan dengan baik dan memberikan rasa aman kepada setiap pengunjung,” ujarnya.
Pengelolaan Wisata Disepakati Bersama
Pembukaan kembali Bukit Lamreh merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan berbagai pihak. Pemerintah daerah melibatkan masyarakat, pemerintah gampong, mukim, serta Kecamatan Masjid Raya untuk memastikan kawasan wisata tersebut memiliki tata kelola yang lebih jelas.
Salah satu perhatian utama adalah memberikan jaminan keamanan bagi wisatawan yang datang ke Bukit Lamreh.
“Pembukaan kembali hari ini sudah melalui kesepakatan bersama masyarakat, pemerintah gampong, mukim dan kecamatan. Kita ingin setiap pengunjung yang datang mendapatkan jaminan keamanan, termasuk dari sisi pengelolaannya juga sudah disepakati,” jelasnya.
Dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Aceh Besar, Safrizal, S.Sos., M.Si., menilai pembukaan kembali Bukit Lamreh menjadi momentum untuk memperbaiki pengelolaan kawasan tersebut.
Ia menyebut Bukit Lamreh memiliki potensi wisata alam yang besar. Panorama laut yang berpadu dengan bentang perbukitan menjadi salah satu daya tarik utama kawasan itu.
“Bukit Lamreh ini memiliki potensi yang luar biasa. Karena itu, kita ingin ke depan pengelolaannya dilakukan dengan baik, tertib dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada seluruh pengunjung,” ujar Safrizal.
Disparpora Aceh Besar, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah gampong, masyarakat, mukim, dan kecamatan agar pengelolaan wisata tetap berjalan sesuai kesepakatan.
“Kita berharap dengan dibukanya kembali Bukit Lamreh ini, masyarakat dapat ikut menjaga kawasan wisata, sehingga semakin banyak wisatawan yang datang dan pada akhirnya memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar,” katanya.
Safrizal berharap pembukaan kembali tersebut bukan sekadar menghidupkan aktivitas kunjungan wisata, tetapi juga menjadi awal bagi terciptanya pengelolaan yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Tiket Masuk Rp5.000 dan Jam Operasional
Sejalan dengan pembukaan kembali, pengelola juga memberlakukan sejumlah ketentuan bagi wisatawan. Berdasarkan informasi yang tercantum pada tiket masuk, tarif kunjungan ditetapkan sebesar Rp5.000 per orang.
Tarif tersebut tercantum berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 03 Tahun 2023 yang berkaitan dengan ketentuan kawasan wisata Bukit Lamreh.
Kawasan wisata ini dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. Khusus Jumat, jam operasional berlangsung hingga pukul 14.00 WIB, kemudian dibuka kembali sesuai ketentuan yang tercantum pada papan imbauan di lokasi.
Pengunjung diminta mematuhi seluruh aturan selama berada di kawasan Bukit Lamreh. Wisatawan juga diingatkan menjaga barang bawaan masing-masing karena kehilangan barang menjadi tanggung jawab pengelola sesuai ketentuan yang berlaku.
Aturan tersebut diharapkan dapat menjaga suasana wisata tetap aman, tertib, dan nyaman. Pada saat yang sama, wisatawan juga diharapkan ikut bertanggung jawab menjaga kondisi kawasan.
Diharapkan Kembali Jadi Destinasi Unggulan Aceh Besar
Dengan panorama alam yang menjadi daya tarik utama serta nilai sejarah yang dimilikinya, Bukit Lamreh diharapkan kembali masuk dalam jajaran tujuan wisata unggulan Aceh Besar.
Pembukaan kembali kawasan ini juga diharapkan membawa manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Meningkatnya kunjungan wisatawan berpotensi menggerakkan aktivitas pelaku usaha dan UMKM yang bergantung pada sektor pariwisata.
Pemerintah dan masyarakat pun mengajak wisatawan menjaga kebersihan, menaati aturan, serta ikut merawat lingkungan selama berkunjung. Pengelolaan yang tertib dan dukungan masyarakat menjadi kunci agar Bukit Lamreh dapat berkembang sebagai destinasi wisata yang aman dan berkelanjutan.
Peresmian pembukaan kembali Bukit Lamreh turut dihadiri Kabid Disparpora, Camat dan Forkopimcam Masjid Raya, Imum Mukim, Keuchik Lamreh beserta perangkat gampong, serta pengelola wisata. (**)
