BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar agenda silaturahmi bersama puluhan awak media di Banda Aceh pada Selasa (1/9/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergisitas antara lembaga penegak hukum dan insan pers di Tanah Rencong.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., menegaskan pentingnya keterlibatan media dalam mengawal proses hukum agar tetap berjalan transparan serta akuntabel. Kolaborasi erat dengan wartawan dinilai sebagai kunci utama dalam membangun kembali public trust.
“Mengembalikan kepercayaan publik harus dimulai dari penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis,” ujar Teuku Rahmatsyah di hadapan puluhan awak media yang hadir.
Teuku Rahmatsyah menjelaskan bahwa fokus instansinya tidak semata-mata pada tindakan hukum atau pemidanaan. Kejati Aceh kini lebih mengedepankan pendekatan humanis demi menghadirkan rasa keadilan yang konkret di tengah kehidupan bermasyarakat.
Pers diharapkan mampu menjalankan fungsinya secara optimal, baik sebagai pilar pengawas (watchdog) maupun media penyalur informasi yang edukatif dan objektif bagi warga.
Suasana keakraban mewarnai seluruh rangkaian kegiatan silaturahmi yang diisi dengan sesi diskusi interaktif. Jajaran Kejati Aceh dan para jurnalis saling bertukar pandangan terkait isu-isu penegakan hukum terkini.
Lewat ruang dialog yang terbuka ini, Kejati Aceh menegaskan komitmennya untuk terus menerima masukan dari masyarakat dan media demi mewujudkan sistem hukum yang bersih, transparan, serta berkeadilan di Bumi Serambi Mekkah.
