Aceh Kembali Raih WTP ke-11 Berturut-turut, Mualem Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Banda Aceh – Di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Pemerintah Aceh kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi rekor ke-11 kali secara berturut-turut yang diraih Aceh sejak 2015.
Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah itu diserahkan oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo, kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam rapat paripurna DPR Aceh, Senin (22/6/2026). Penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut turut disaksikan pimpinan dan anggota DPR Aceh, Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir, serta jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Bagi Gubernur yang akrab disapa Mualem itu, raihan WTP bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan hasil dari kerja kolektif seluruh perangkat pemerintahan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA  Kapolda Aceh Brigjen Marzuki Ali Basyah Silaturahmi dengan Gubernur Aceh Mualem

“Opini WTP ke-11 ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah menuju pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” kata Mualem.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade harus menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Pemerintah Aceh untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mualem juga menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK. Ia menilai setiap hasil pemeriksaan merupakan bagian penting dari upaya perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.

BACA JUGA  Bank Aceh Gelar RUPS LB, Ini Bocoran Nama-nama Calon Direksi Baru

“Kami berharap BPK terus memberikan bimbingan agar tindak lanjut yang dilakukan berjalan tepat dan tidak menimbulkan implikasi yang merugikan,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI Hery Subowo menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek, mulai dari kewajaran penyajian laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, hingga kecukupan pengungkapan informasi.

Meski demikian, Hery mengingatkan bahwa opini WTP tidak dapat diartikan sebagai jaminan bahwa suatu laporan keuangan sepenuhnya terbebas dari potensi kecurangan atau fraud.

BACA JUGA  Menteri Tito Terbitkan Izin Mualem Berobat Malaysia dan Singapura

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Hery.

Selain menyampaikan hasil pemeriksaan, BPK juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama proses audit berlangsung. Raihan WTP ke-11 secara berturut-turut tersebut semakin memperkuat catatan positif Aceh dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *