Bagi Gubernur yang akrab disapa Mualem itu, raihan WTP bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan hasil dari kerja kolektif seluruh perangkat pemerintahan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP ke-11 ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah menuju pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” kata Mualem.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade harus menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Pemerintah Aceh untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mualem juga menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK. Ia menilai setiap hasil pemeriksaan merupakan bagian penting dari upaya perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
“Kami berharap BPK terus memberikan bimbingan agar tindak lanjut yang dilakukan berjalan tepat dan tidak menimbulkan implikasi yang merugikan,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI Hery Subowo menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek, mulai dari kewajaran penyajian laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, hingga kecukupan pengungkapan informasi.
Meski demikian, Hery mengingatkan bahwa opini WTP tidak dapat diartikan sebagai jaminan bahwa suatu laporan keuangan sepenuhnya terbebas dari potensi kecurangan atau fraud.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Hery.
Selain menyampaikan hasil pemeriksaan, BPK juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama proses audit berlangsung. Raihan WTP ke-11 secara berturut-turut tersebut semakin memperkuat catatan positif Aceh dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
