Wali Nanggroe Serap Aspirasi Diaspora Aceh di Medan untuk Perkuat Implementasi MoU Helsinki

MEDAN – Lembaga Wali Nanggroe terus memperluas ruang dialog dengan masyarakat Aceh di perantauan sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Kali ini, Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA menggelar pertemuan bersama tokoh masyarakat, pengusaha, serta organisasi diaspora Aceh di Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (1/8/2026).

Forum tersebut menjadi wadah untuk menghimpun gagasan, pengalaman, serta pandangan masyarakat Aceh di luar daerah yang nantinya akan dirumuskan sebagai rekomendasi strategis kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh.

Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Lembaga Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, mengatakan dialog itu merupakan bagian dari rangkaian kajian yang sedang dilakukan tim guna memperkuat pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kajian implementasi MoU Helsinki dan UUPA guna menghimpun pandangan serta aspirasi masyarakat Aceh di perantauan sebagai bahan penyusunan rekomendasi strategis kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh,” kata Zulfikar Idris.

Dialog dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, yang hadir mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.

Pada awal pertemuan, Tim Kajian menyampaikan salam hormat dari Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh yang belum dapat hadir karena masih menjalani masa pemulihan kesehatan. Tim juga menegaskan bahwa forum tersebut menjadi langkah mempererat hubungan antara Lembaga Wali Nanggroe dengan masyarakat Aceh di perantauan sebagai mitra strategis pembangunan daerah.

BACA JUGA  Lembaga DPR Aceh tunjuk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA

“Kami datang bukan untuk menyampaikan kesimpulan, tetapi untuk mendengar. Pengalaman, pemikiran, dan kontribusi masyarakat Aceh di perantauan merupakan kekuatan besar yang harus menjadi bagian dari perumusan kebijakan bagi masa depan Aceh. Karena itu, seluruh masukan yang disampaikan dalam forum ini akan dihimpun sebagai rekomendasi kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe,” kata Kamaruddin Andalah.

Dalam dialog tersebut, para tokoh diaspora menilai perdamaian yang lahir melalui MoU Helsinki merupakan pencapaian paling penting bagi Aceh. Stabilitas keamanan yang tercipta dinilai telah membuka peluang lebih luas bagi pertumbuhan investasi, pembangunan, pendidikan, hingga kehidupan sosial masyarakat.

Meski demikian, peserta menilai masih terdapat sejumlah amanat MoU Helsinki dan UUPA yang perlu terus diperkuat. Beberapa isu yang mengemuka antara lain kewenangan Aceh, pengelolaan sumber daya alam, pertanahan, fiskal daerah, sektor pendidikan, hingga perlindungan terhadap identitas dan kekhususan Aceh.

Forum juga menyoroti besarnya kontribusi masyarakat Aceh di Sumatera Utara melalui berbagai organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, lembaga pendidikan, rumah sakit, rumah ibadah, dan kegiatan sosial. Keberadaan diaspora dinilai tidak hanya berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjaga citra positif Aceh di luar daerah.

Dalam kesempatan itu, peserta mendorong terbangunnya kolaborasi yang lebih erat antara Pemerintah Aceh, Lembaga Wali Nanggroe, dan diaspora Aceh. Kerja sama tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui sektor investasi, pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi, pelestarian budaya, hingga promosi potensi Aceh di tingkat nasional maupun internasional.

BACA JUGA  Tim Kajian Wali Nanggroe Rumuskan Penguatan MoU Helsinki Lewat Evaluasi Dana Otsus dan Kewenangan Daerah

Pembahasan juga mencakup pentingnya pendataan aset sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan keagamaan milik masyarakat Aceh di Sumatera Utara. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat legalitas, tata kelola, serta keberlanjutan manfaat aset bagi masyarakat.

Sejumlah gagasan strategis turut disampaikan peserta, mulai dari pengembangan basis data masyarakat Aceh, penguatan identitas melalui Kartu Identitas Orang Aceh (KIOA), peningkatan perlindungan hukum bagi diaspora, hingga pengembangan program beasiswa, pendidikan vokasi, serta dokumentasi sejarah dan budaya Aceh bagi generasi muda.

Salah satu usulan yang mendapat perhatian khusus adalah perlunya mekanisme koordinasi yang lebih kuat antara Lembaga Wali Nanggroe dengan masyarakat Aceh di luar daerah. Tim Kajian menyatakan akan mengkaji berbagai alternatif untuk memperkuat komunikasi, termasuk kemungkinan pembentukan forum koordinasi maupun bentuk representasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Dewan Meusapat Aceh Sepakat, Muhammad Jamil, menegaskan bahwa masyarakat Aceh di Sumatera Utara memiliki komitmen besar untuk terus berkontribusi bagi pembangunan daerah asal.

“Masyarakat Aceh di Sumatera Utara memiliki sumber daya, pengalaman, dan jaringan yang dapat menjadi modal penting bagi pembangunan Aceh. Kami berharap terbangun komunikasi yang lebih intensif antara Lembaga Wali Nanggroe, Pemerintah Aceh, dan diaspora sehingga berbagai potensi tersebut dapat disinergikan untuk kemajuan Aceh,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Khusus Wali Nanggroe Bidang Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, menegaskan seluruh aspirasi yang berkembang selama dialog akan menjadi bagian dari laporan komprehensif Tim Kajian.

BACA JUGA  Sulaiman Badai Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Generasi Muda Aceh Kepada Mahasiswa Fisipol Unsyiah

“Pertemuan ini menunjukkan bahwa masyarakat Aceh di perantauan memiliki kepedulian yang sangat besar terhadap masa depan Aceh. Seluruh masukan yang kami terima akan dipadukan dengan hasil dialog di berbagai kabupaten, kota, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sebagai bahan rekomendasi kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe,” ujar Raviq.

Ia berharap kemitraan antara Lembaga Wali Nanggroe dan diaspora Aceh semakin kuat dalam mendukung implementasi MoU Helsinki, mempercepat pembangunan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menjaga identitas dan budaya Aceh.

Pertemuan tersebut dihadiri Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe yang terdiri atas Mohammad Raviq, Kamaruddin Andalah, Ridwan Hadi, Hespynosa, dan Nurdani. Dari unsur diaspora Aceh di Sumatera Utara hadir Muhammad Jamil, M. Rommy Fauzi, Muhammad Rizal, Imran M. Ali, H. Jafaruddin Lida, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pengusaha Aceh di Kota Medan.

Dialog di Medan merupakan bagian dari rangkaian penghimpunan aspirasi yang dilakukan Tim Kajian kepada pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga diaspora Aceh. Seluruh masukan tersebut akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh sebagai bahan pertimbangan bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat dalam memperkuat implementasi MoU Helsinki, mengoptimalkan pelaksanaan UUPA, serta mempererat sinergi antara Aceh dan masyarakat Aceh di perantauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *