DPRK Banda Aceh Serahkan Hasil Reses 2026 kepada Pemko untuk Ditindaklanjuti

BANDA ACEH – DPRK Banda Aceh resmi menyerahkan dokumen hasil Reses II Masa Persidangan III Tahun 2026 kepada Pemerintah Kota Banda Aceh sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan dan kebijakan daerah ke depan.

Laporan tersebut disampaikan Anggota DPRK Banda Aceh, Devi Yunita, dalam Rapat Paripurna DPRK yang berlangsung di gedung dewan, Senin (3/8/2026). Dokumen yang diserahkan memuat berbagai aspirasi masyarakat dari lima daerah pemilihan (dapil) di Kota Banda Aceh.

Dalam laporannya, Devi Yunita menjelaskan bahwa kegiatan reses menjadi agenda penting bagi anggota legislatif untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Implementasi Qanun Antinarkoba Lewat Sosialisasi P4GN di Ulee Kareng

Menurutnya, reses bukan hanya menjalankan amanat konstitusi, tetapi juga menjadi ruang komunikasi antara wakil rakyat dengan konstituennya melalui dialog dan diskusi secara langsung.

“Pada kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memberikan masukan, ide, kritik, tuntutan dan saran kepada Pemerintah Kota Banda Aceh dalam rangka ikut berperan aktif membangun Kota Banda Aceh melalui para Wakilnya di lembaga legislatif,” kata Devi Yunita.

Ia mengatakan, berbagai usulan yang dihimpun selama pelaksanaan reses berasal dari beragam sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga kebutuhan sosial kemasyarakatan yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah.

BACA JUGA  Illiza Ajak Masyarakat Rawat Ingatan Bencana Lewat Pameran Foto Jurnalistik

Karena itu, DPRK berharap seluruh aspirasi yang telah dirangkum dalam laporan hasil reses tidak berhenti sebagai dokumen administrasi, melainkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan Kota Banda Aceh.

“Harapan kami, segala usulan aspirasi yang telah dilaporkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dalam APBK atau langsung melakukan peninjauan ke lapangan,” tuturnya.

Melalui penyampaian hasil reses tersebut, DPRK Banda Aceh berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Aspirasi warga yang disampaikan melalui para wakil rakyat diharapkan dapat diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kota Banda Aceh.

BACA JUGA  Senyum Ceria Siswa SD 20 Sambut Illiza Launching Dokter Saweu Sikula

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *