Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh memperketat pengawasan dan penertiban pengelolaan parkir dengan memperjelas identitas juru parkir (jukir) resmi. Sebanyak 800 rompi dan atribut khusus disiapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh untuk membedakan petugas resmi dari jukir liar atau gadungan.
Selain memperkuat ketertiban perparkiran, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penyerahan atribut jukir dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, di Aula Kantor Dishub Kota Banda Aceh, Senin (26/10/2026). Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada tiga juru parkir dengan kinerja terbaik.
Kepala Dishub Kota Banda Aceh, Muhammad Syaifuddin Ambia, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap jukir yang menunjukkan kinerja baik, terutama dalam memberikan pelayanan, mengatur perparkiran, dan memenuhi target setoran pendapatan daerah.
“Indikatornya yang pertama yaitu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, kemudian tidak menunggak dalam memberi setoran ke Dishub Kota Banda Aceh dan kepatuhan dalam jam kerjanya,” kata Ambia.
Menurutnya, pemberian penghargaan diharapkan dapat memotivasi para jukir untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, pengelolaan parkir di Banda Aceh dapat berlangsung lebih tertib dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa parkir.
800 Atribut untuk Bedakan Jukir Resmi dan Gadungan
Selain memberikan penghargaan, Dishub Banda Aceh juga mulai membagikan rompi dan atribut identitas kepada para juru parkir resmi.
Langkah ini dinilai penting untuk membantu masyarakat mengenali petugas yang memiliki legalitas dari pemerintah, sekaligus mempersempit ruang gerak jukir liar yang berpotensi meresahkan pengguna parkir.
Ambia menyebutkan, total atribut yang disediakan mencapai 800 unit. Pembagiannya dilakukan secara bertahap, diawali dengan penyerahan simbolis kepada perwakilan juru parkir.
“Rompi dan atribut juru parkir total kita ada 800, tapi hari ini kita serahkan secara simbolis kita akan bagikan kepada tiga orang. Ini sebagai identitas juru parkir resmi Dishub Kota Banda Aceh untuk menghindari jukir gadungan,” kata Ambia.
Ia juga mengajak masyarakat agar turut berperan dalam mengawasi aktivitas perparkiran. Warga diminta tidak ragu menegur juru parkir yang tidak mengenakan rompi atau atribut resmi saat bertugas.
Dishub, lanjutnya, berkomitmen mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan petugas parkir yang tidak memiliki atribut resmi.
Illiza Minta Jukir Tingkatkan Pelayanan dan Jaga PAD
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyambut baik pembagian atribut tersebut. Menurutnya, identitas resmi yang dikenakan jukir akan memudahkan masyarakat membedakan petugas yang terdaftar di Dishub dengan pihak yang menjalankan aktivitas parkir secara ilegal.
”Apabila ada jukir-jukir yang gadungan, itu akan bisa terlihat. Karena jukir kita terfasilitasi dengan atribut yang kita berikan kepada mereka. Tahun lalu juga kita sudah membagikan dan tahun ini juga kita memberikan atribut yang baru,” kata Illiza.
Illiza berharap seluruh juru parkir dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga ketertiban kendaraan, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan parkir memiliki kontribusi terhadap peningkatan PAD. Karena itu, kedisiplinan jukir dalam menjalankan tugas dan memenuhi kewajiban setoran menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Semoga mereka bisa menjaga dengan sebaik-baiknya parkir yang ada di kota. Karena ini juga berdampak terhadap PAD. Kalau PAD kita terus ada penambahan, terus ada peningkatan, maka fasilitas, pelayanan kepada masyarakat kita akan lebih baik,” harap Illiza.
Penyerahan penghargaan dan atribut tersebut turut dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah serta prosesi peusijuk mobil patroli dan pengawalan (patwal).
Melalui langkah tersebut, Pemko Banda Aceh berharap pengelolaan parkir semakin tertib, keberadaan jukir liar dapat ditekan, dan pelayanan kepada masyarakat terus mengalami peningkatan.
