Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai memperkuat proses pendataan calon penerima bantuan rumah layak huni melalui survei langsung ke lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat kurang mampu yang benar-benar membutuhkan mendapatkan bantuan sesuai kondisi dan kriteria yang telah ditetapkan.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menghadiri pelepasan sekaligus menyematkan rompi kepada petugas lapangan yang akan menjalankan survei calon penerima bantuan tersebut. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Baitul Mal Kota Banda Aceh, Pango Raya, Rabu (28/10/2026).
Program ini merupakan bagian dari kolaborasi Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Baitul Mal dalam mendukung penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat kurang mampu sekaligus memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan.
Dalam kesempatan tersebut, Afdhal menegaskan bahwa pemerintah menargetkan tidak ada lagi masyarakat yang harus tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni. Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar persoalan kemiskinan dapat ditangani secara lebih menyeluruh.
“Harapan kita, ke depan tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Sesuai arahan Ibu Wali Kota, kita akan berkolaborasi dengan seluruh OPD untuk menuntaskan persoalan kemiskinan,” ujar Wakil Walikota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, B.Sc (Hons), MT dalam kegiatan pelepasan petugas survey lapangan di Halaman Kantor Baitul Mal Kota Banda Aceh, Pango Raya, Rabu (28/10/2026).
Survei Lapangan Jadi Penentu Penerima Bantuan
Afdhal menjelaskan, keberadaan petugas survei memiliki peran penting dalam memastikan proses penyaluran bantuan perumahan berjalan secara objektif dan transparan.
Petugas yang diterjunkan tidak hanya melakukan pendataan kondisi fisik bangunan, tetapi juga mengumpulkan informasi mengenai keadaan sosial ekonomi calon penerima bantuan.
Data yang diperoleh dari hasil pemeriksaan lapangan nantinya menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan masyarakat yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni.
Karena itu, seluruh petugas diminta menjalankan tugas secara profesional, teliti, dan bertanggung jawab agar informasi yang dikumpulkan benar-benar menggambarkan kondisi sebenarnya.
Menurut Afdhal, penyematan rompi kepada petugas bukan sekadar pemberian atribut kerja, melainkan juga menjadi simbol tanggung jawab dalam menjalankan amanah pemerintah dan masyarakat.
“Seluruh petugas dapat menjalankan survei dengan memperoleh data yang akurat mengenai kondisi rumah dan keadaan sosial ekonomi serta menghasilkan data yang valid, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut nantinya menjadi dasar penting dalam menentukan calon penerima bantuan agar program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Abang Wakil.
Pemko Perkuat Kolaborasi untuk Atasi Kemiskinan
Pelaksanaan survei tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Baitul Mal Kota Banda Aceh dan sejumlah perangkat daerah terkait.
Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar penanganan persoalan kemiskinan tidak hanya berfokus pada satu aspek, tetapi turut memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk ketersediaan tempat tinggal yang aman dan layak.
Melalui pendataan yang akurat, pemerintah diharapkan dapat menyusun kebijakan bantuan secara lebih terarah sehingga masyarakat yang berada dalam kondisi paling membutuhkan dapat memperoleh perhatian dan penanganan yang sesuai.
Kegiatan pelepasan petugas tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Dra. Sukmawati, M.AP; Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. M. Yusuf Al-Qardhawy, MH; Kepala Sekretariat Baitul Mal, Irwan, SE, M.Si, Ak; serta anggota Badan Baitul Mal, Umar Banta Ali, S.Sos.I, M.Ag, H. Muhammad Aulia, ST, dan Andriana, Lc, M.Us.
Pemerintah Kota Banda Aceh berharap proses survei dapat berjalan dengan baik sehingga program bantuan rumah layak huni benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga.
