Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menyalurkan bantuan kursi roda kepada tiga warga yang mengalami keterbatasan mobilitas akibat lumpuh maupun stroke. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu penerima dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sekaligus meningkatkan akses mereka terhadap pelayanan kesehatan dan sosial.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, kepada warga penerima manfaat di Kecamatan Lueng Bata, Rabu (28/10/2026).
Afdhal mengatakan, pemberian kursi roda merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan khusus, terutama warga dengan kondisi kesehatan yang membatasi aktivitas fisik mereka.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga memberikan kemudahan bagi penerima maupun keluarga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain menyerahkan alat bantu mobilitas, Afdhal juga memastikan pemerintah akan memperhatikan kebutuhan lain dari para penerima bantuan. Ia meminta agar kondisi sosial ekonomi warga turut didata sehingga mereka berpeluang mendapatkan program bantuan lain yang tersedia.
“Insyaallah apa yang lain yang bisa kami bantu bisa minta didata melalui keuchik,” kata Afdhal.
Menurutnya, pendataan melalui keuchik atau kepala desa penting untuk mengetahui kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh. Dengan demikian, warga yang membutuhkan tidak hanya memperoleh bantuan kursi roda, tetapi juga dapat diusulkan untuk mendapatkan dukungan sosial lainnya, termasuk melalui Baitul Mal, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan pangan.
Tiga Gampong Jadi Penerima Bantuan Kursi Roda
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati, menjelaskan bahwa bantuan kursi roda tersebut diberikan kepada tiga warga yang berasal dari gampong berbeda di Kecamatan Lueng Bata.
Masing-masing penerima berasal dari Gampong Batoh, Gampong Blang Cut, dan Gampong Panteriek.
“Kita menyerahkan kursi roda untuk satu orang warga Gampong Batoh, satu orang Gampong Blang Cut dan satu orang warga Gampong Panteriek,” kata Sukmawati.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (pokir). Adapun penentuan penerima dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing gampong yang kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi untuk memastikan kelayakan calon penerima.
Proses tersebut dilakukan agar bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan sesuai dengan kondisi dan kriteria yang telah ditetapkan.
Penerima Diminta Rutin Periksa Kesehatan
Tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan, Afdhal juga mengingatkan pentingnya pemantauan kondisi kesehatan para penerima manfaat.
Ia meminta agar warga yang mendapatkan kursi roda tetap menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala melalui layanan Puskesmas Keliling.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui perkembangan kondisi kesehatan penerima sekaligus memastikan mereka tetap memperoleh pelayanan medis sesuai kebutuhan.
Melalui penyaluran bantuan ini, Pemko Banda Aceh berharap perhatian terhadap masyarakat dengan keterbatasan fisik dapat terus ditingkatkan. Pemerintah juga mendorong koordinasi antara Dinas Sosial, Baitul Mal, fasilitas kesehatan, dan aparatur gampong agar pelayanan serta bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
