BANDA ACEH – Pemerintah Aceh memperketat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi setelah tim gabungan menemukan sebuah mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi berkapasitas hingga 1.000 liter di salah satu SPBU.
Temuan itu terungkap saat Tim Sidak Gabungan Pemerintah Aceh melakukan pemeriksaan di SPBU Lhong Raya, Aceh Besar, Jumat (14 Agustus 2026).
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengapresiasi langkah tim gabungan yang turun langsung ke lapangan untuk mengurai persoalan kelangkaan dan antrean BBM yang belakangan dikeluhkan masyarakat.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi mengatakan, petugas menemukan sebuah mobil Isuzu Panther yang diduga digunakan untuk menampung BBM dalam jumlah besar. Tangki kendaraan tersebut telah dimodifikasi dan dilengkapi pompa.
“Di sana ditemukan sebuah mobil Isuzu Panther dengan tangki BBM yang telah dimodifikasi hingga berkapasitas 1.000 liter yang dilengkapi pompa,” kata Nurlis Effendi.
Pelat Nomor dan Barcode Ikut Ditemukan
Dalam pemeriksaan tersebut, tim juga menemukan sejumlah pelat nomor kendaraan dengan nomor berbeda serta beberapa barcode.
Sopir kendaraan beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polda Aceh. Penyerahan itu dilakukan untuk memastikan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi diproses sesuai ketentuan hukum.
“Pemerintah Aceh mendukung proses penegakan hukum agar praktik penyalahgunaan BBM subsidi dapat dihentikan secara tuntas,” kata Nurlis.
Tim gabungan yang melakukan sidak dikoordinasikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Teuku Robby Izra. Tim melibatkan Biro Perekonomian Aceh, Dinas ESDM Aceh, Disperindag Aceh, SAM Retail Aceh PT Pertamina Patra Niaga, Dirkrimsus Polda Aceh, serta Dirintelkam Polda Aceh.
Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun turut memberikan apresiasi atas langkah penertiban tersebut. Ia memimpin Tim Pemerintah Aceh dalam penanganan persoalan kelangkaan semen dan BBM.
“Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam penertiban kelangkaan BBM subsidi,” kata M Nasir Syamaun.
Ia menilai temuan di lapangan perlu menjadi perhatian serius karena praktik penyalahgunaan BBM subsidi berpotensi mengganggu distribusi dan memperpanjang antrean masyarakat di SPBU.
“Temuan tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi diduga menjadi salah satu faktor yang turut menyebabkan antrean panjang di SPBU.”
Sidak Digelar di Tiga SPBU
Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh Dr Dian Budi Dharma mengatakan, tim pada hari tersebut telah memetakan tiga lokasi yang sebelumnya terpantau mengalami antrean panjang.
SPBU Lhong Raya menjadi lokasi pertama yang diperiksa. Tim yang turun tidak hanya berasal dari Pemerintah Aceh, tetapi juga melibatkan Polda Aceh dan Pertamina.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan kendaraan yang diduga menimbun solar dengan menggunakan tangki yang telah dimodifikasi.
Setelah pemeriksaan dilakukan, kondisi antrean di SPBU Lhong Raya berangsur terurai. Kendaraan yang sebelumnya mengantre mulai meninggalkan lokasi.
Kondisi serupa juga terlihat pada dua SPBU lain yang sebelumnya terpantau mengalami antrean panjang. Saat tim melakukan pemantauan, antrean di kedua lokasi tersebut sudah tidak terlihat.
Operator SPBU Diminta Lebih Teliti
Pemerintah Aceh tidak hanya menyoroti kendaraan yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi. Pengawasan terhadap proses pengisian di SPBU juga diminta diperkuat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Teuku Robby Izra meminta SAM Retail Aceh PT Pertamina Patra Niaga meningkatkan pengawasan hingga ke tingkat operator.
“Pengawasan tidak hanya dilakukan pada tingkat manajemen SPBU, tetapi juga melibatkan seluruh operator,” katanya.
Robby meminta operator mencermati pola pengisian BBM subsidi yang tidak wajar, termasuk pengisian berulang atau kendaraan yang menunjukkan pola transaksi mencurigakan.
Setiap indikasi penyimpangan diminta segera dilaporkan kepada pihak terkait. Operator juga diingatkan agar tidak memberikan celah bagi praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Selain itu, Tim Penertiban Kelangkaan BBM Subsidi diminta menyampaikan laporan berkala terkait SPBU yang masih mengalami antrean panjang.
“Kita tidak hanya ingin menemukan pelanggaran, tetapi juga memastikan penyebab antrean di setiap SPBU dapat diketahui dan segera ditangani. Karena itu, SPBU yang masih mengalami antrean perlu terus dipantau dan dilaporkan agar penanganannya berbasis kondisi di lapangan.”
Pemerintah Telusuri Mata Rantai Penyalahgunaan
Pemerintah Aceh memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan. Penertiban tidak hanya diarahkan untuk menemukan pelanggaran, tetapi juga menelusuri pola penyalahgunaan yang dapat mengganggu hak masyarakat memperoleh BBM subsidi.
Nurlis menyampaikan kembali penegasan Gubernur Mualem mengenai pentingnya memastikan BBM subsidi diterima masyarakat yang berhak.
“BBM subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, penyalahgunaan harus ditindak dan mata rantainya harus ditelusuri. Pengawasan akan terus kita lakukan bersama agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan masyarakat dapat memperoleh pelayanan pengisian secara lancar.”(*)
