Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung secara transparan, akuntabel, dan bebas dari berbagai bentuk praktik yang dapat merugikan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan penandatanganan Pakta Integritas SPMB yang digelar Dinas Pendidikan Aceh bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “SPMB Aceh Berintegritas: Tanpa Pungli, Tanpa Gratifikasi, Tanpa Diskriminasi” itu menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penerimaan peserta didik baru di Aceh.
Murthalamuddin mengatakan, SPMB merupakan agenda strategis yang sangat menentukan akses pendidikan bagi lulusan SMP dan MTs yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA dan SMK di seluruh Aceh. Karena itu, seluruh proses penerimaan harus berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Menurutnya, Dinas Pendidikan Aceh terus melakukan pembenahan sistem penerimaan murid baru dalam beberapa tahun terakhir. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sistem yang lebih terpusat serta pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan keterbukaan dan memudahkan masyarakat dalam memantau proses seleksi.
Ia menjelaskan, untuk jenjang SMA, penerimaan peserta didik dilakukan melalui empat jalur, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Jalur domisili dilaksanakan secara daring melalui sistem yang dikelola Dinas Pendidikan Aceh, sedangkan jalur lainnya diproses langsung oleh satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, penerimaan peserta didik baru untuk jenjang SMK dilaksanakan oleh masing-masing sekolah dengan jadwal yang telah ditetapkan secara serentak di seluruh Aceh.
Murthalamuddin menilai penggunaan sistem berbasis teknologi menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan proses seleksi berlangsung lebih terbuka, objektif, dan dapat diawasi oleh masyarakat.
Masyarakat, kata dia, dapat mengakses seluruh informasi terkait pendaftaran melalui portal resmi SPMB Dinas Pendidikan Aceh. Dengan sistem tersebut, calon murid dan orang tua dapat memantau tahapan penerimaan secara lebih mudah dan transparan.
Khusus jalur domisili SMA, aplikasi pendaftaran dibuka pada 10 hingga 14 Juni 2026. Dinas Pendidikan Aceh mengimbau calon murid beserta orang tua agar memahami seluruh persyaratan dan mekanisme seleksi sebelum melakukan pendaftaran.
Komitmen menjaga integritas SPMB juga diperkuat melalui penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menutup ruang bagi praktik titipan, percaloan, maupun intervensi yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
Dengan penguatan sistem digital dan pengawasan yang melibatkan berbagai pihak, Dinas Pendidikan Aceh berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih kredibel, objektif, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik di Aceh.
