BANDA ACEH – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mulai menata kawasan Masjid Raya Baiturrahman dengan memindahkan sementara pedagang sirih (ranup) ke area depan Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (24/08/2026).
Relokasi tersebut dilakukan melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Banda Aceh bersama sejumlah instansi terkait. Penataan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketertiban kawasan masjid sekaligus memastikan aktivitas para pedagang tetap berjalan.
Proses pemindahan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Pemadam Kebakaran. Petugas mengedepankan pendekatan humanis sehingga proses relokasi berlangsung aman dan lancar.
Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin mengatakan, penataan dilakukan untuk menciptakan kawasan Masjid Raya Baiturrahman yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami ingin kawasan Masjid Raya Baiturrahman semakin rapi, tertib, dan nyaman bagi para jamaah. Selain itu, kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan juga menjadi perhatian utama kami,” ujarnya.
Menurut Jalaluddin, lokasi baru di depan MPP diharapkan dapat menjadi jalan tengah bagi kepentingan penataan kawasan dan keberlangsungan usaha pedagang ranup. Pemerintah tidak ingin penataan kawasan religi tersebut justru menghilangkan ruang usaha yang selama ini menopang perekonomian para pedagang.
Relokasi juga diharapkan memberi kepastian bagi pedagang untuk tetap berjualan di lokasi yang telah ditentukan. Di sisi lain, kawasan sekitar Masjid Raya Baiturrahman dapat digunakan masyarakat dengan lebih nyaman tanpa terganggu aktivitas perdagangan.
Kepala Diskopukmdag Banda Aceh Bukhari Sufi mengatakan, lokasi baru tersebut dinilai cukup strategis. Ia mengajak masyarakat tetap mendukung pedagang ranup dengan berbelanja di tempat relokasi.
Keberadaan pedagang ranup tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari tradisi dan kehidupan masyarakat Aceh. Karena itu, dukungan masyarakat dinilai penting agar para pedagang dapat melanjutkan usaha mereka di lokasi yang baru.
“Pemerintah kota berkomitmen untuk terus memantau kondisi di lokasi baru dan akan mengevaluasi kebijakan ini secara berkala guna memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh pihak, baik pedagang, jamaah MRB, maupun pengguna jalan,” pungkasnya.
