Polda Aceh Ungkap Narkotika Skala Besar Gubernur dan DPRA Minta Jaringan Bandar Dibongkar

BANDA ACEH — Pengungkapan kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar oleh Polda Aceh mendapat apresiasi dari Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Apresiasi tersebut disampaikan setelah aparat mengamankan barang bukti berupa 2.637 pcs cartridge atau vape getar, 5.000 butir ekstasi, 4.000 mililiter liquid yang mengandung etomidate, serta 569,35 gram sabu.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, Ramzi, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi langkah penting dalam upaya menekan peredaran narkotika di Aceh.

Namun, ia meminta pengusutan tidak berhenti pada pelaku yang berada di lapangan. Aparat diharapkan terus menelusuri aliran peredaran hingga menemukan jaringan dan aktor utama yang mengendalikan bisnis narkotika tersebut.

“Keberhasilan dalam pengungkapan ini tentunya patut diapresiasi. Besar harapan agar peredaran narkotika ini diungkap hingga ke jaringan utama, jangan hanya berhenti pada kurir di lapangan. Dengan demikian, upaya penegakan hukum dapat memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” kata Ramzi saat mewakili Gubernur Aceh dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin, 10 Agustus 2026.

BACA JUGA  Mualem Gerak Cepat, Temui Menteri PU Dorong Percepatan Pembangunan Aceh

Menurut Ramzi, pengungkapan jaringan hingga ke tingkat pengendali menjadi bagian penting dari pemberantasan narkotika. Langkah tersebut dinilai dapat mencegah peredaran kembali melalui jaringan lain setelah pelaku di lapangan ditangkap.

Dukungan serupa datang dari Ketua DPRA Zulfadhli. Politikus yang akrab disapa Abang Samalanga itu mengapresiasi kerja jajaran Polda Aceh dalam membongkar peredaran narkotika, termasuk ekstasi dan cartridge vape getar yang mengandung etomidate.

“Atas nama DPRA, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Polda Aceh atas kerja keras dan keberhasilannya mengungkap peredaran narkotika. Ini bukan sekadar persoalan menangkap pelaku. Ini adalah persoalan menyelamatkan masa depan Aceh,” kata Zulfadhli, dalam momen yang sama.

Zulfadhli menilai perkembangan modus peredaran narkotika menjadi tantangan yang harus diwaspadai. Narkotika kini tidak hanya beredar dalam bentuk yang selama ini dikenal masyarakat, tetapi juga dikemas dengan cara yang lebih modern untuk menjangkau target baru.

BACA JUGA  Mualem Temui Menparekraf, Bahas Rencana Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif

Salah satunya melalui perangkat vape. Kondisi tersebut, menurut Zulfadhli, perlu menjadi perhatian serius karena dapat membuka celah bagi peredaran zat berbahaya di tengah masyarakat, termasuk kalangan generasi muda.

Ia mengingatkan agar anak-anak muda Aceh tidak menjadi sasaran pasar jaringan narkotika. Mereka semestinya menghabiskan waktu di sekolah, kampus, pesantren, maupun tempat kerja untuk menyiapkan masa depan.

Karena itu, DPRA menyatakan dukungan terhadap langkah tegas aparat penegak hukum. Zulfadhli juga mendorong penyidik membongkar seluruh rantai distribusi, mulai dari pemasok hingga pihak yang menjadi pengendali dan pemodal.

Menurut dia, penangkapan kurir saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan. Selama sumber pasokan dan bandar utama masih bergerak, jaringan peredaran narkotika berpotensi kembali beroperasi.

BACA JUGA  Sekda Aceh Percepat Relokasi Pengungsi ke Huntara Jelang Ramadhan 2026

“Pemerintah Aceh, DPRA, dan aparat penegak hukum harus berada dalam satu barisan. Dalam memerangi narkoba kita harus satu sikap, tidak boleh ada kompromi. Saya ingin menyampaikan satu pesan, bandar narkoba mungkin menghitung keuntungan dari setiap gram yang mereka jual, tetapi kita menghitung berapa banyak masa depan anak Aceh yang sedang mereka hancurkan. Karena itu, mari kita hentikan mata rantai tersebut. Tangkap bandarnya, putus jaringannya, selamatkan generasinya,” tuturnya.

Zulfadhli menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan aparat penegak hukum diperlukan untuk menghadapi ancaman narkotika. Ia berharap pengungkapan kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat upaya perlindungan masyarakat Aceh.

“Atas nama DPRA, kami menyampaikan dukungan kepada Polda Aceh dan seluruh aparat penegak hukum dalam upaya melindungi masyarakat Aceh dari ancaman narkoba. Aceh tidak boleh menjadi pasar narkoba. Aceh harus menjadi tempat tumbuhnya generasi yang sehat, cerdas, dan bermartabat,” demikian, kata Abang Samalanga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *