Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, meminta seluruh kepala sekolah dan jajaran pendidikan di Aceh untuk tidak takut menghadapi intimidasi, tekanan, maupun ancaman dari pihak-pihak yang mengatasnamakan wartawan atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama terkait pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah pascabencana.
Pesan tersebut disampaikan Murthalamuddin melalui video yang diunggah di akun Facebook pribadinya pada Kamis, 21 Mei 2026. Dalam video itu, ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan yang dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku harus dijalankan dengan penuh keyakinan tanpa terpengaruh tekanan dari pihak luar.
Menurut Murthalamuddin, belakangan ini pihaknya menerima sejumlah laporan dari kepala sekolah yang merasa terganggu oleh kehadiran oknum tertentu yang dinilai menghambat proses pekerjaan di sekolah. Kondisi tersebut, kata dia, tidak hanya meresahkan para kepala sekolah, tetapi juga menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Aceh.
“Kepala sekolah dan pejabat di bawah agar mengawasi sekolah melaksanakan pekerjaan sesuai juknis. Jika ada pihak-pihak mengaku sebagai wartawan atau LSM yang mengancam, menuduh, atau meminta sesuatu yang mengganggu kinerja, maka tolak,” ujar Murthalamuddin.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan proyek harus tetap dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Namun, pengawasan tersebut tidak boleh berubah menjadi tindakan intimidatif yang justru menghambat proses pembangunan dan pelayanan pendidikan.
Murthalamuddin menilai, selama pekerjaan dilaksanakan sesuai regulasi, tidak ada alasan bagi kepala sekolah maupun pejabat terkait untuk merasa takut terhadap berbagai bentuk tekanan yang tidak berdasar.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran pendidikan agar tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam pernyataannya, Murthalamuddin juga menyoroti keberadaan oknum yang mengaku sebagai wartawan, tetapi tidak memiliki kompetensi maupun legalitas yang jelas. Menurutnya, profesi wartawan merupakan profesi yang terhormat dan memiliki aturan serta standar yang harus dipenuhi.
“Apalagi mereka yang mengaku wartawan tapi tidak punya sertifikat uji kompetensi wartawan atau medianya tidak terverifikasi Dewan Pers, itu tidak layak kita beri keterangan atau layani, apalagi jika sudah menjurus pada tindakan mengancam dan menakut-nakuti,” tegasnya.
Ia menjelaskan, video yang dibuatnya bertujuan memberikan dukungan moral sekaligus pedoman kepada seluruh kepala sekolah agar tidak ragu menjalankan program-program pendidikan, termasuk proyek rehabilitasi dan rekonstruksi yang sedang berlangsung di berbagai daerah.
Menurut Murthalamuddin, kepala sekolah harus memiliki keberanian dalam mengambil keputusan selama keputusan tersebut didasarkan pada aturan dan mekanisme yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas serta profesionalisme dalam pengelolaan program pendidikan.
Dengan dukungan penuh dari Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin berharap seluruh satuan pendidikan dapat bekerja secara optimal tanpa dibayangi rasa takut ataupun tekanan dari pihak-pihak yang berupaya mengganggu jalannya program pemerintah.
“Jangan takut melakukan hal-hal selama tidak melanggar aturan,” tutup Murthalamuddin.
